Jakarta – Kabengga.id ll Puluhan mahasiswa asal Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta menggeruduk kantor pusat PT Kembar Emas Sultra (KES) di Citra Tower, Kemayoran, Jakarta. Aksi ini digelar buntut dugaan aktivitas pertambangan ilegal perusahaan tersebut di Konawe Utara.

Dalam aksinya, mahasiswa menuding PT KES nekad melakukan penggerukan tanah dan pembangunan infrastruktur tanpa mengantongi dokumen resmi yang diwajibkan negara, yakni Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

“Kalau mengacu aturan Kementerian LHK maupun Kementerian ESDM, tidak boleh ada aktivitas apa pun sebelum RKAB dan IPPKH keluar. Apa yang dilakukan PT KES jelas melawan hukum,” tegas Muhammad Rahim, pimpinan aksi sekaligus Ketua BEM Universitas Ibnu Chaldun Jakarta.

Mahasiswa juga menuding perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Amolenggo, Kecamatan Langgikima, Konawe Utara. Bahkan, mereka menyoroti penunjukan PT Antareja Mahada Makmur (AMM)—anak usaha PT Putra Perkasa Abadi (PPA)—sebagai kontraktor resmi tambang nikel PT KES dengan target produksi 8 juta ton ore per tahun mulai kuartal IV 2025.

“Target produksi sebesar itu jelas hanya akan mempercepat kerusakan lingkungan di Bumi Anoa. Kami tidak akan tinggal diam. Investor boleh punya modal besar, tapi kami akan jadi penghalang pertama yang melawan keserakahan mereka,” teriak Rahim lantang.

Dalam aksinya, mahasiswa melontarkan dua tuntutan keras:

  1. KLHK segera menurunkan tim satgas untuk melakukan inspeksi mendadak di lokasi IUP PT KES.
  2. Kementerian ESDM/Dirjen Minerba segera mencabut IUP PT KES serta menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti melakukan pelanggaran.

Mahasiswa juga mengingatkan dasar hukum yang dilanggar PT KES, antara lain:

UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, Pasal 158: usaha pertambangan tanpa izin dipidana.

UU No. 41 Tahun 1999 jo. PP No. 24 Tahun 2010: setiap kegiatan di kawasan hutan wajib memiliki IPPKH.

Permen ESDM No. 7 Tahun 2020: RKAB tahunan harus disahkan sebelum operasional.

Rahim menutup dengan peringatan keras.
“Senin depan kami akan kembali turun dengan Aksi Jilid II yang lebih besar. Ini baru awal. Kami pastikan, skandal PT KES tidak akan berhenti sampai pemerintah benar-benar bertindak, **

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *