Kendari – Kabengga.id ll Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra pada Senin, 25 Agustus 2025. Agenda utama rapat tersebut adalah penyerahan dokumen sekaligus penyampaian pidato pengantar Gubernur mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa perubahan kebijakan umum APBD merupakan dokumen krusial dalam proses penyusunan anggaran daerah yang berorientasi pada kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Terdapat tiga pokok perubahan utama dalam rancangan ini. Pertama, perubahan kebijakan pendapatan daerah. Kedua, perubahan kebijakan belanja daerah. Ketiga, perubahan kebijakan pembiayaan daerah,” jelasnya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sultra.
Ia menambahkan, langkah perubahan tersebut disusun secara strategis untuk memastikan alokasi anggaran daerah dapat lebih efektif dan efisien, sekaligus mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor prioritas.
Rapat Paripurna DPRD Sultra ini menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD Perubahan 2025, yang selanjutnya akan dibahas secara mendalam bersama legislatif sebelum ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan pembangunan daerah.