Kendari – Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap adanya dugaan penyimpangan anggaran di Rumah Sakit Jantung Kendari yang berpotensi merugikan negara hingga Rp6 miliar.

Temuan ini didapatkan dari hasil audit pengelolaan anggaran rumah sakit sepanjang tahun 2025.

Aktivis KAMI Sultra Andri Togala menjelaskan, temuan tersebut mencakup beberapa pos anggaran, termasuk pengembalian anggaran dari kegiatan yang diduga tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan.

“Ada indikasi kegiatan yang tidak dilaksanakan sepenuhnya, namun anggaran dicairkan secara penuh, sehingga terdapat kelebihan anggaran yang harus dikembalikan,” kata Andri.

Selain itu, ditemukan pula dugaan mark-up pada pembayaran honor tenaga cleaning service. Jumlah honor yang dibayarkan tidak sesuai dengan jumlah tenaga yang terdata, menimbulkan kecurigaan adanya tenaga fiktif yang sengaja dianggarkan untuk keuntungan pribadi.

“Kami menemukan selisih signifikan antara jumlah tenaga cleaning service yang terdaftar dengan yang menerima honor. Hal ini sedang kami dalami lebih lanjut,” jelas sumber tersebut.

Pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) sebanyak 5.000 liter untuk operasional mesin genset rumah sakit pada tahun 2024 juga menjadi sorotan. Anggaran telah dialokasikan, namun diduga BBM tersebut tidak pernah dibeli atau tidak dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya.

“Kami mempertanyakan keberadaan BBM tersebut. Jika memang tidak ada, ini jelas pelanggaran hukum yang serius,” tegas Andri Togala.

Inspektorat Provinsi Sultra saat ini tengah mendalami temuan-temuan tersebut dan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi.

Media ini masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait demi pemberitaan yang berimbang. (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *