Kendari – Kabengga.Id ll Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan dugaan penyimpangan anggaran di Rumah Sakit Jantung Kendari yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 6 miliar. Temuan audit tersebut meliputi kelebihan pencairan anggaran kegiatan, mark-up honor tenaga cleaning service, hingga pengadaan BBM genset rumah sakit yang tidak jelas pertanggungjawabannya.
Inspektorat Provinsi Sultra menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman atas sejumlah temuan itu. Jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, kasus akan segera dilimpahkan ke aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.
Menanggapi hal tersebut, Ucup, mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, angkat bicara. Ia menilai kasus dugaan penyimpangan anggaran di RS Jantung Kendari merupakan tamparan keras bagi kepercayaan publik terhadap sektor kesehatan.
“Rumah sakit seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan justru menjadi tempat praktik penyimpangan anggaran. Fokusnya harus pada pelayanan pasien, bukan menjadi ladang korupsi,” tegas Ucup.
Ia mendesak aparat hukum untuk tidak tinggal diam. Menurutnya, jika benar terbukti ada penyimpangan, maka pihak-pihak yang terlibat harus segera ditindak tegas.
Lebih lanjut, Ucup menekankan bahwa dugaan penyimpangan anggaran tersebut bukan sekadar persoalan angka miliaran rupiah, tetapi menyangkut nyawa masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan. “Dana kesehatan adalah hak rakyat. Jangan sampai ada oknum yang bermain demi keuntungan pribadi sementara pasien yang menanggung akibatnya,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RS Jantung Kendari belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut. Media masih berupaya menghubungi manajemen rumah sakit untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut.(redaksi).