Bombana – Kabengga. ID (20 Agustus 2025 ) ll Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana tengah diterpa badai skandal yang mencoreng wajah penegakan hukum. Laporan resmi yang dilayangkan Asosiasi Pengawal Kebijakan Daerah (APKD) pada 15 Mei lalu, bukannya diproses, malah dinyatakan “hilang” dengan alasan ganjil: berkas tercecer akibat transisi pergantian Kepala Kejari.
Namun yang membuat publik kian geram, perlakuan kasar justru dialami APKD saat meminta kejelasan. Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bombana, pejabat yang semestinya memberi klarifikasi, malah meledak emosi, meninggikan suara, hingga mengusir APKD keluar dari loket pelayanan.
“Lebih parah lagi, dia menantang kami dengan ucapan ‘kalau mau melapor, ya lapor saja ke Kejati!’. Ini pelecehan terang-terangan terhadap rakyat dan hukum. Kami tidak akan tinggal diam!” tegas Andi Amil, Direktur APKD.
APKD menilai kasus ini bukan sekadar soal berkas laporan yang raib, melainkan skandal besar yang menelanjangi bobroknya pelayanan hukum di Bombana. “Kalau laporan rakyat bisa hilang, kalau masyarakat pencari keadilan malah diusir, ini artinya ada yang serius tidak beres di tubuh Kejari Bombana,” tambah Andi.
Sebagai sikap tegas, APKD mendesak Kepala Kejari Bombana yang baru untuk segera turun tangan, melakukan bersih-bersih internal, dan memberi klarifikasi terbuka. APKD juga memastikan akan melanjutkan perkara ini ke Kejaksaan Tinggi Sultra hingga Kejaksaan Agung RI.
“Kami akan buka skandal ini seluas-luasnya, biar publik tahu. Jangan biarkan Bombana dipermalukan oleh oknum arogan yang menginjak harga diri masyarakat,” tutup Andi Amil.
Kini, masyarakat Bombana menanti: apakah Kejari berani menuntaskan skandal ini, atau justru memilih bungkam dan menutupinya?(redaksi).