Muna, 16 Agustus 2025 – Himpunan Mahasiswa Desa Marobo (HIMDEMA) melontarkan kritik keras terhadap kinerja DPRD Kabupaten Muna. Lembaga legislatif yang semestinya menjadi perpanjangan suara rakyat itu kini justru dinilai berubah menjadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”.

Kekecewaan HIMDEMA berangkat dari berbagai kejanggalan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Muna. Proyek-proyek bernilai miliaran rupiah yang dinilai tidak jelas manfaat dan landasan hukumnya, seolah dibiarkan tanpa pengawasan ketat dari DPRD.

Puncaknya terjadi pada Maret lalu, saat HIMDEMA menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Muna. Mereka menuntut agar DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perusahaan PT Krida Agri Sawita yang beroperasi di Kecamatan Marobo. Perusahaan tersebut dituding tidak memiliki legalitas yang jelas, termasuk ketiadaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta diduga kuat melanggar regulasi.

Namun, hingga saat ini DPRD Muna tak kunjung memberikan respon. Bahkan, lembaga legislatif itu dinilai memilih diam.

“Sikap bungkam DPRD adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Mereka menutup mata atas pelanggaran regulasi dan kerugian masyarakat. Inilah alasan kami menyebut DPRD bukan lagi Dewan Perwakilan Rakyat, melainkan Dewan Pengkhianat Rakyat,” tegas Maman Marobo, Departemen Advokasi dan Pergerakan HIMDEMA, saat memimpin orasi aksi.

Secara hukum, kewajiban DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan sudah sangat jelas. Pasal 20A ayat (1) UUD 1945 menegaskan fungsi DPR dalam legislasi, anggaran, dan pengawasan. Hal itu diperkuat dengan Pasal 96 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Pasal 148 ayat (1) UU yang sama yang memberikan hak DPRD untuk meminta keterangan kepada kepala daerah. Bahkan, Pasal 159 huruf (c) UU 23/2014 menegaskan bahwa anggota DPRD wajib memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya.

HIMDEMA menilai sikap pasif DPRD Muna merupakan bentuk pengingkaran terhadap amanat konstitusi dan sumpah jabatan. Mereka berkomitmen akan terus melakukan konsolidasi dan aksi lanjutan hingga DPRD benar-benar kembali menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sebagaimana mestinya.

“Kami tegaskan, HIMDEMA tidak akan pernah mundur selangkah pun dalam memperjuangkan hak-hak rakyat Marobo. Selama DPRD Muna masih menutup mata dan telinga, maka selama itu pula perlawanan ini akan kami teruskan. Rakyat tidak butuh wakil yang berkhianat,” pungkas Maman Marobo, Departemen Advokasi dan Pergerakan Himpunan Mahasiswa Desa Marobo (HIMDEMA).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *