Bombana – Kabengga.id ll DPRD Kabupaten Bombana mendesak Bupati Burhanuddin dan Wakil Bupati Ahmad Yani memprioritaskan pelunasan utang atau tunda bayar tahun 2024, ketimbang menggelontorkan anggaran untuk program baru.

Desakan ini disampaikan setelah DPRD menerima surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menetapkan kucuran Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp54 miliar untuk masuk ke kas Pemkab Bombana dalam waktu dekat.

“Hasil rapat kerja Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah merekomendasikan DBH itu dipakai melunasi tunda bayar 2024,” tegas Ketua DPRD Bombana, Iskandar, membacakan rekomendasi resmi dewan, Rabu (13/8/2025).

Kemenkeu dalam suratnya juga menegaskan peruntukan DBH tersebut untuk membayar tunggakan daerah. Data yang beredar menyebutkan tunda bayar Pemkab Bombana tahun 2024 mencapai Rp80,8 miliar, dan baru sekitar Rp26 miliar yang telah dibayarkan.

Selain pelunasan utang, DPRD juga mengingatkan ancaman defisit akibat rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga Agustus 2025, PAD baru menyentuh 50 persen dari target. “Kalau empat bulan ke depan tak terpenuhi 100 persen, kita bisa defisit lagi,” ujar Iskandar.

Dewan turut merekomendasikan tiga poin lain:

  1. Pemkab diminta menyampaikan prognosis potensi keuangan daerah.
  2. Analisis SWOT untuk perencanaan fiskal.
  3. Data rinci pergeseran hasil efisiensi anggaran awal tahun dan peruntukannya.

Banggar dan TAPD dijadwalkan kembali duduk bersama dalam rapat lanjutan membahas langkah penyelamatan keuangan daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *