Kendari – Kabengga. id ll Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara, Bahtra Banong, masuk dalam daftar nama yang diduga menerima aliran dana program sosial atau corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Nama kader Partai Gerindra tersebut mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua anggota DPR RI sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana CSR BI dan OJK.

Dua tersangka itu adalah Anggota Fraksi Partai Gerindra Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan, dan Anggota Fraksi Partai NasDem, Satori. Keduanya disangkakan melanggar pasal penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah menerima dana CSR BI dan OJK dengan total mencapai Rp28,38 miliar.

“Menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu HG (Heri Gunawan) selaku Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 dan ST (Satori) selaku Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024,” ujar Plt Deputi Penindakan KPK RI, Asep Guntur Rahayu, dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/8/2025).

Asep mengungkapkan, berdasarkan keterangan Satori, ada sejumlah anggota Komisi XI DPR RI lain yang juga diduga menerima aliran dana tersebut. Total, ada 44 anggota yang disebut-sebut ikut menikmati dana CSR, termasuk Bahtra Banong.

“Pengakuan ST, sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial tersebut. KPK akan mendalami keterangan ST tersebut,” tegas Asep.

Hingga berita ini diterbitkan, Bahtra Banong belum memberikan tanggapan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Diketahui, Bahtra Banong merupakan anggota DPR RI periode 2019–2024 yang masuk melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), menggantikan Haerul Saleh yang dilantik sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2022–2027.

Bahtra kembali terpilih di Pemilu Legislatif 2024 dan kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *