KENDARI – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan apresiasi terhadap kemajuan signifikan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring, Evaluasi, Verifikasi KLHK, Mitta Ratna Djuwita, yang meninjau lokasi pada Selasa (12/8/2025), menilai pengelolaan TPA Puuwatu kini nyaris memenuhi standar nasional.

“Hari ini kami melihat di jalan sudah bersih, meski menurut Bu Wali Kota Kendari masih perlu peningkatan. Ada perbaikan yang nyata, dan ini menjadi dasar bahwa banyak perubahan positif telah dicapai untuk kebersihan Kota Kendari,” ujarnya.

Kunjungan ini merupakan bagian dari persiapan penilaian Adipura 2026. Berdasarkan hasil peninjauan, TPA Puuwatu dinyatakan tidak masuk dalam daftar daerah penerima sanksi. Pengelolaan sampah di lokasi tersebut kini sudah menerapkan sistem control landfill dan hanya selangkah lagi menuju standar sanitary landfill.

Mitta juga mendorong penerapan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, mulai dari pemilahan di rumah tangga, penerapan konsep 3R (reduce, reuse, recycle), penguatan bank sampah, hingga pengolahan limbah organik menjadi kompos atau maggot. “Dengan cara ini, residu yang masuk ke TPA makin sedikit, usia TPA bisa lebih panjang, dan Kendari berpotensi menjadi contoh pengelolaan sampah terbaik di kawasan timur Indonesia,” tambahnya.

Perubahan di TPA Puuwatu terlihat signifikan. Area yang dulunya kumuh dan identik dengan tumpukan sampah tak terkelola, kini rapi, teratur, dan lebih bersih. Jalan akses tertata dan aktivitas pembuangan dilakukan sesuai prosedur.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan terima kasih atas pujian dan masukan dari KLHK. “Pemkot Kendari akan terus meningkatkan pengelolaan sampah agar kebersihan kota makin terjaga,” ungkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *