KENDARI ll KABENGGA.ID – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam mengungkap berbagai kasus korupsi di Bumi Anoa. Meski begitu, mereka menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan merata di seluruh wilayah Sultra.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, dalam keterangannya kepada media pada Jumat (8/8/2025), menyebut Sultra sebagai salah satu daerah yang rawan korupsi dan sangat membutuhkan peran aktif KPK dalam pemberantasan praktik-praktik koruptif.

“Kami mengapresiasi kerja-kerja KPK, namun kami berharap pengungkapan kasus tidak hanya terfokus pada satu wilayah atau individu. Penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh,” ujar Hendro.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan Ampuh Sultra adalah dugaan korupsi dalam pembangunan bandara di Kabupaten Kolaka Utara. Meski sejumlah pihak telah divonis bersalah, Bupati Kolaka Utara yang diduga terlibat belum tersentuh hukum.

“Kasus ini sudah lama bergulir. Beberapa orang sudah divonis di pengadilan, tetapi bupatinya masih aman-aman saja,” ungkapnya.

Hendro juga membandingkan kasus tersebut dengan kasus korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur yang baru-baru ini menjerat Bupati Kolaka Timur. Menurutnya, kedua kasus tersebut memiliki kemiripan dalam pola dan pelaksanaan, hanya berbeda pada jenis proyeknya.

“Dari sudut pandang kami, kasus korupsi pembangunan bandara di Kolaka Utara dan pembangunan RSUD Kolaka Timur itu hampir sama. Bedanya cuma pada objek proyeknya,” jelas mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Jayabaya Jakarta itu.

Oleh karena itu, Ampuh Sultra mendesak KPK RI untuk turun tangan melalui supervisi terhadap penanganan kasus bandara Kolaka Utara yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kolaka.

“Kasus ini bisa dibilang ajaib. Sudah banyak yang ditangkap dan divonis, tapi bupatinya belum tersentuh. Mungkin setelah disupervisi KPK, bisa terbuka siapa saja yang sebenarnya terlibat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *