Muna, 30 Juli 2025 — Aktivis muda dan tokoh pemuda Muna, Irfan Tralis, kembali menyoroti proyek pembangunan gedung serbaguna di kawasan wisata Pantai Motewe, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna. Proyek yang disebut-sebut akan menjadi pusat pelayanan publik tersebut telah menghabiskan anggaran fantastis sebesar Rp75 miliar, namun hingga kini belum juga rampung.

Proyek pembangunan ini sejatinya dimulai sejak tahun 2017, di masa kepemimpinan Bupati Rusman Emba, dengan anggaran awal sekitar Rp30 miliar untuk proses penimbunan hingga pembangunan tiang awal. Kala itu, pemerintah daerah merencanakan pembangunan sebuah mall pelayanan publik modern di kawasan pesisir.

Namun, pada tahun 2020 hingga 2021, proyek ini mengalami mandek total akibat persoalan status lahan yang ternyata berada di kawasan hutan mangrove. Hal tersebut sempat menjadi sorotan berbagai pihak, mengingat status kawasan lindung yang harusnya dilindungi oleh hukum.

Setelah sempat vakum, pembangunan kembali dilanjutkan pada tahun 2022 dengan alokasi dana Rp20 miliar, digunakan untuk pekerjaan konstruksi lanjutan dan pembangunan akses jalan menuju lokasi. Kemudian, di tahun 2023, proyek ini kembali memperoleh kucuran dana dari APBD Kabupaten Muna sebesar Rp25 miliar, dan ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Namun, memasuki tahun 2024, proyek ini kembali terhenti tanpa kejelasan.

Irfan Tralis menilai pembangunan tersebut telah menjadi “proyek tambal sulam” yang tak kunjung selesai dan rentan terhadap praktik penyimpangan anggaran. Ia menyebut perlu adanya audit menyeluruh terhadap proyek ini, serta transparansi publik terkait perencanaan dan pelaksanaannya.

“Ini sudah Rp75 miliar uang rakyat yang digelontorkan sejak 2017, tetapi bangunan masih mangkrak. Kita pertanyakan perencanaan, legalitas lahan, hingga pengawasan pelaksanaan proyek ini,” tegas Irfan.

Harapan nya dengan hadirnya KPK di Sulawesi tenggara bisa segera melakukan proses penyelidikan terhadap PEMDA MUNA dan OPD yang bertanggung jawab terhadap proyek pembangunan kota baru yang menghabiskan anggaran fantastis yakni sampai dengan Rp75 Miliar

“Kalau proyek ini dibiarkan terus tanpa kejelasan dan akuntabilitas, kita khawatir ini hanya akan jadi simbol pemborosan anggaran. Motewe bisa jadi kuburan anggaran publik,” pungkasnya.

Hingga berita ini dirilis, pihak Pemerintah Kabupaten Muna dan Dinas PUPR belum memberikan keterangan resmi terkait alasan terbaru penghentian proyek di tahun 2024.

Di tambah lagi adanya informasi baru bahwa di kondisi pemerintahan yang lagi sedang mengalami efisiensi anggaran PEMDA MUNA kembali mendapatkan kucuran anggaran yakni kurang lebih Rp 10 miliar di tahun 2025 ini, tentu nya ini harus menjadi perhatian khusus bagi KPK yang sementara berada di wilayah provinsi Sulawesi tenggara

Sebagai bentuk keseriusan kami terkait dengan narasi di atas tentu nya dalam waktu yang sudah kami jadwalkan akan melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk pressure terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan kota baru motewe yang sudah menelan anggaran puluhan miliar yang mana pembangunan dimulai dari 2017 sampai saat ini tahun 2025 belum juga selesai.tutupnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *