KENDARI-KABENGGA.ID || Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menggencarkan Operasi Patuh Anoa 2025 sebagai upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. Memasuki hari ke-12 pelaksanaan operasi, puluhan pengendara terjaring razia yang digelar di sejumlah titik strategis di Kota Kendari pada Jumat, 25 Juli 2025.
Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari Satlantas Polresta Kendari, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra, serta instansi pendukung lainnya ini berhasil menindak sebanyak 46 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 39 pengendara dikenai sanksi tilang, sementara 7 lainnya mendapat teguran simpatik karena pelanggaran ringan.
Kasi Humas Ditlantas Polda Sultra, Kompol Fitriani, menjelaskan bahwa pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, serta pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.

“Operasi ini tidak hanya bertujuan menindak, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar sadar pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kita ingin angka kecelakaan di Sultra terus menurun,” ujar Kompol Fitriani kepada awak media.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah pengendara terkejut dengan keberadaan razia mendadak tersebut. Namun, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam setiap pemeriksaan, sesuai instruksi Kapolda Sultra agar operasi berlangsung secara simpatik namun tegas.
Operasi Patuh Anoa 2025 sendiri telah berlangsung sejak pertengahan Juli dan akan berakhir awal Agustus mendatang. Ditlantas Polda Sultra menargetkan terciptanya perubahan perilaku berkendara yang lebih disiplin, mengingat angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Sultra tergolong masih tinggi.

Dari data sebelumnya, Ditlantas mencatat dalam kurun waktu sepekan awal operasi, lebih dari 200 pelanggaran telah ditindak. Jumlah tersebut menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya di wilayah perkotaan seperti Kendari.
“Pelanggaran lalu lintas bukan hanya soal aturan, tapi soal nyawa. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” tegas Kompol Fitriani.
Masyarakat diimbau untuk melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas setiap saat. Ditlantas Polda Sultra juga akan terus melakukan operasi lanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di seluruh wilayah Sultra. (redaksi).