Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Kepulauan (Konkep) marah besar atas sikap SPBU Kompsk Langara milik PT Yudafia Energi Pratama ysng tidak mematuhi kesepakatan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bulan Maret lalu.
DPRD Konkep melalui komisi II secara kelembagaan akan merekomendasikan pencabutan izin operasional PT Yudafia Energi Pratama melalui Pemkab Konkep, karena dianggap lalai menepati kesepakatan hingga bulan 30 Juni 2025.
Demikian yang disampaikan Ketua Komisi II DPRD Konkep, Imanuddin saat dikonfirmasi, Jum’at kemarin.
Dikatakan ada beberapa poin yang menjadi kesepakatan saat RDP antara Komisi II DPRD Konkep dan PT Yudafia Energi Pratama yang lalu, di antaranya, melakukan pengadaan nosel dan peningkatan sarana dan prasarana SPBU hingga 30 Juni 2025.
Kemudian, PT Yudafia Energi Pratama menyanggupi pemberlakuan jam operasional mulai dari pukul 07.00 sampai dengan pukul 17.00 wita dan akan memberikan informasi kepada masyarakat jika ada perubahan jadwal operasional.
Poin selanjutnya, PT Yudafia Energi Pratama berkomitmen untuk memberikan pakaian dinas lapangan kepada petugas SPBU yang memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan kerja.
Pakaian itu tidak hanya berfungsi untuk melindungi petugas tetapi juga untuk memastikan bahwa mereka dapat dikenali dengan mudah oleh konsumen dan pengawas sekaligus memberikan kesan profesional.
“Tiga poin yang menjadi kesepakatan kami saat itu, tapi sampai batas waktu yang disepakati paling lambat 30 Juni 2025, mereka tidak indahkan, makanya ini tidak boleh ditolerir karena sudah beberapa kali dilakukan RDP sejak SPBU Kompak ini dibangun,” tegasnya.
Imanuddin mensinyalir, ada praktek yang tidak benar soal kuota yang diberikan untuk SPBU Kompak Langara. Betapa tidak kuota yang seharusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan kendaraan roda dua dan roda empat setiap bulannya justru habis hanya waktu dua hari.
“kuotanya kita kalau dihitung-hitung harusnya lebih dari cukup tapi pertanyaannya ini kadang baru 2 hari di buka, ke tiga harinya sudah habis sementara kita hitung-hitung jumlah kendaraan roda 2 dan roda 4 blm seberapa,” kesalnya.
Sementara itu, anggota Komisi II Konkep, Laskar Bili juga menyayangkan sikap PT Yudafia Energi Pratama yang tidak memiliki niatan baik untuk berinvestasi di Konkep.
“Maka sudah sepatutnya direkomendasikan untuk pencabutan izin operasionalnya, tidak boleh dibiarkan seperti ini karena daerah yang rugikan,” singkatnya.
Secara terpisah, saat dikonfirmasi pemilik PT Yudafia Energi Pratama, Ila hanya menyampaikan bahwa hubungi seseorang yang sudah diutus untuk melakukan pembangunan SPBU Kompak Langara.
“Tolong hubungi Pak Pemburu Pak, karena dia yang tangani pembangunanya itu,” kilahnya mengakhiri panggilan teleponnya. (redaksi)
