Kabengga idIIKendari,10/7/ 2025 — Forum Komunikasi Pemuda (FKP) Sulawesi Tenggara secara tegas meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera melakukan audit ulang terhadap hasil pengumuman pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Permintaan ini didasari oleh berbagai temuan dan laporan dari tenaga honorer yang merasa dirugikan atas hasil pengumuman tersebut. FKP menilai terdapat indikasi kuat terjadinya penyisipan peserta “siluman” melalui dokumen atau Surat Keputusan (SK) yang diduga fiktif atau tidak sesuai prosedur administrasi yang sah.
Adapun dasar-dasar pengaduan yang kami sampaikan adalah sebagai berikut:
- Jumlah Peserta Tidak Wajar
Berdasarkan jumlah peserta resmi PPPK Tahap 2 khususnya di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Sultra, ditemukan adanya lonjakan peserta yang tidak sesuai dengan data jumlah honorer yang selama ini bekerja di instansi tersebut. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar atas validitas data peserta. - Indikasi Manipulasi Data
Dugaan kuat adanya manipulasi atau penyisipan “calon siluman” ke dalam sistem PPPK menjadi keresahan publik, terutama para tenaga honorer yang telah lama mengabdi namun justru tidak lulus seleksi. Ini menciptakan ketimpangan dan ketidakadilan dalam proses rekrutmen. - Pengabdian Tak Diakui
Beberapa tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun di Dinas Perhubungan maupun instansi lain di wilayah Sulawesi Tenggara justru tidak lulus seleksi PPPK, sementara beberapa nama yang tidak dikenal justru dinyatakan lulus. - Prinsip Meritokrasi Dicederai
Tindakan semacam ini jelas mencoreng prinsip meritokrasi dan keadilan dalam sistem pengangkatan ASN. Kepercayaan publik terhadap sistem rekrutmen berbasis kinerja dan dedikasi bisa runtuh apabila kasus ini dibiarkan tanpa penyelesaian yang adil dan transparan
Pernyataan Jendlap FKP Sultra – Alvin Rezki Saputra
“Kami tidak tinggal diam menyikapi ketimpangan ini. Banyak honorer yang sudah mengabdi lebih dari satu dekade, justru tersingkir oleh nama-nama yang bahkan tidak pernah terlihat bekerja di instansi tersebut. Ini bukan hanya soal SK siluman—ini soal keadilan. Kami menuntut BKD untuk membuka data secara transparan dan melakukan audit menyeluruh terhadap hasil pengangkatan PPPK di Sultra,” tegas Alvin.
FKP juga menyayangkan bahwa hingga saat ini, surat keberatan dan pengaduan dari para honorer yang merasa dirugikan belum mendapatkan respons resmi atau tindak lanjut yang memadai dari pihak BKD Provinsi.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap masa depan tenaga honorer dan kualitas birokrasi daerah, FKP Sultra akan terus mengawal proses ini, termasuk melakukan langkah lanjutan baik secara hukum maupun aksi terbuka jika tuntutan ini diabaikan.(Redaksi).