Kendari — Pendiri Konsorsium Pemuda Juang Nusantara (KPJN) Sultra Laode Abdul Harist Nugraha menilai lemahnya fungsi dan dukungan sub-sistem internal Pemkot Kendari dalam hal ini Dimas Kominfo, Kabag Humas, dan Kabag Hukum dalam menyikapi dugaan kasus korupsi pengadaan makan minum Setda Kota Kendari tahun anggaran 2020 yang menyeret nama Walikota Kendari.
Respons cepat dan langsung dari Wali Kota terhadap isu tersebut, alih-alih meredam polemik, justru menimbulkan kesan bahwa pimpinan merasa terusik oleh narasi yang berkembang.
“Seharusnya ada peran birokrasi yang bekerja sebelum pimpinan tampil langsung memberi reaksi ke publik publik. Kami melihat absennya peran aktif Kabag Hukum, Kabag Humas dan Dinas Kominfo sebagai garda terdepan dalam memberikan klarifikasi, ini mencerminkan lemahnya koordinasi dan dukungan internal pemerintahan terhadap dinamika yang menyeret nama Siska Karina Imran yang notabe nya sebagai walikota,” tandas Nugraha yang juga pembina Konsorsium Pemerhati Transportasi Indonesia (KPTI) Sultra.
Dikatakan kabag hukum dan kabag humas memiliki peran dan tanggung jawab yang sangat strategis untuk memberikan edukasi kepada publik agar tidak berspekulasi dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah, sehingga masalah ini tidak menjadi kosumsi liar masyarakat yang bisa berdampak pada berkurang nya kepercayaan publik.
Kabag humas atau protokol memiliki mandat untuk menjaga citra dan komunikasi pimpinan. Dalam situasi krisis, mereka seharusnya menjadi garda terdepan dalam menyampaikan pernyataan resmi dan klarifikasi, agar tidak semua harus ditanggapi langsung oleh Wali Kota.
Sementara itu, dinas kominfo sebagai corong komunikasi resmi pemerintahan, seharusnya tampil sebagai perpanjangan lidah pimpinan untuk menyampaikan narasi yang menyejukkan, mengklarifikasi pemberitaan, dan menjaga stabilitas informasi publik di tengah situasi yang sensitif.
Namun kenyataannya tiga unsur penting tersebut terkesan diam dan pasif, sehingga Wali Kota harus turun langsung memberikan klarifikasi, yang justru membuka ruang multitafsir dan kesan kepanikan terhadap dinamika hukum yang ada.
Kondisi ini mencerminkan tidak solidnya sistem internal pemerintahan Kota Kendari dalam menghadapi dinamika politik dan hukum. Dalam sistem tata kelola pemerintahan daerah, kepala daerah selayaknya dikelilingi oleh perangkat pendukung yang kuat, fungsional, dan responsif terhadap setiap isu strategis yang menyangkut nama baik institusi maupun pribadi kepala daerah.
Apalagi dalam suasana politik yang sensitif dan penuh dinamika, setiap pernyataan pimpinan bisa dengan cepat dipelintir menjadi narasi politik atau serangan personal.
Kegagalan Kabag Humas, Kabag Hukum dan Dinas Kominfo dalam memainkan perannya sebagai benteng pertama komunikasi pemerintahan, tidak hanya memperlihatkan lemahnya strategi komunikasi, tetapi juga mengorbankan figur Wali Kota yang secara hirarkis seharusnya dilindungi oleh sistem, bukan menjadi ujung tombak respon awal.
” Kami sangat menyangkan kondisi ini, Sebab ini mempertontokan lemahnya dukungan dan loyalitas bawahan, pimpinan terkesan dibiarkan menghadapi badai sendirian,” tambah KPJN.
Di tengah derasnya opini dan narasi yang berkembang, KPJN juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, berpikir jernih, tidak terprovokasi, dan menunggu proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sebagai negara hukum, semua pihak memiliki hak atas keadilan dan pembelaan diri. Menyeret nama pimpinan daerah dalam narasi publik tanpa dasar hukum yang jelas, hanya akan menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap institusi pemerintahan dan menganggu jalannya pemrintahan.
KPJN berharap proses hukum berjalan transparan dan tidak tunggangi kepentingan politik, apalagi sampai mengaggu proses pemerintahan yang sedang berjalan, sebab masyarakat menaruh harapan besar kepada walikota kendari atas kerja nyata yang sudah dirasakan dampaknya, sehingga apa yang manjadi visi misi dan program kerja yang telah dicanangkan membawa Kota Kendari ebih baik kedepan.
Kritik Nugraha terhadap tiga elemen birokrasi di Pemkot Kendari setelah munculnya nama Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran (SKI) dalam pusaran pemberitaan, sehingga menimbulkan kegaduhan dan spekulasi liar di tengah masyarakat. (redaksi)