Ketgam: Nakman S.Pd Sekum DPD HNSI Sultra

KABENGGA -SULAWESI TENGGARA
DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) menyatakan siap menampung seluruh aspirasi nelayan serta berkolaborasi dengan pemerintah dalam menyosialisasikan kebijakan sesuai dengan intruksi Ketum DPP HNSI.

Sebab, dalam rangka mengelola sumber daya ikan di Sulawesi Tenggara butuh perhatian yang cukup serius dan butuh pengawalan dari organisasi besar ini ucap NAKMAN Sekum DPD HNSI SULTRA.

ini senada dengan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) HNSI Agus Suherman menyampaikan mengelola perikanan tangkap di tanah air disadari tidaklah mudah.
Mengingat, adanya keberagaman dan kompleksitas dalam berbagai aspek, mulai dari sumber daya, teknis penangkapan, lingkungan, serta pemangku kepentingan yang juga beraneka rupa dengan segala aspirasinya.

“Kita harus telaten, banyak bersabar, banyak dialog dan diskusi. Oleh karena itu, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) hadir menjadi jembatan, agar aspirasi itu bisa diartikulasikan dengan baik dan disampaikan kepada pemegang otoritas yaitu pemerintah,” ujar Agus Suherman, melalui siaran pers pada Senin (21/4).

“Pada saat yang sama HNSI selalu siap berkolaborasi dengan pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat untuk menyosialisasikan kebijakan-kebijakan kepada nelayan dan pelaku usaha perikanan yang pasti tujuannya baik dalam rangka transformasi tata kelola perikanan tangkap di Daerah Daerah,” kata Nakman

Hal itu menyikapi aksi unjuk rasa nelayan di Sulawesi Tenggara daerah terkait penolakan aturan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mewajibkan penggunaan Vessel Monitoring System (VMS) atau perangkat monitoring sistem berbasis sinyal di kapal.

Adapun alasan penolakan adalah karena biaya yang dianggap membebani para nelayan.

VMS sendiri adalah perangkat pemantau berbasis sinyal yang berguna untuk melacak posisi kapal di laut. Hal ini merupakan upaya penting demi keberlanjutan pengelolaan laut.

Nakman menambahkan, terkait kewajiban pemasangan VMS atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) tersebut tertuang dalam aturan terkait seperti Peraturan Pemerintah (PP) No. 5/2021, PP 27/2021, hingga PP 11/2023.

“Lalu pemerintah atas masukan dari banyak pihak, membuat transisi melalui Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan, khususnya untuk kapal ikan izin pusat hasil migrasi dari izin daerah karena beroperasi di atas 12 mil laut serta kapal ikan yang izinnya menjadi kewenangan Gubernur,” ujar Nakman.

Langkah tersebut, lanjut Nakman, sangatlah baik dan bijak. Artinya, pemerintah senantiasa hadir dan menangkap dinamika yang berkembang dan juga tantangan-tantangan yang masih ditemukan di lapangan.

“Salah satu tantangan yang selalu dikemukakan di lapangan terkait VMS adalah harganya yang masih dianggap terlalu mahal khususnya untuk kapal 5-30 GT. Kita tahu sebetulnya harga VMS tahun ini sudah jauh lebih murah dari tahun-tahun sebelumnya, tapi itu masih dianggap belum begitu terjangkau untuk sebagian nelayan dan pelaku usaha,” tutur Nakman.

Oleh karena itu, kata Nakman, HNSI mendorong pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dan untuk menggunakan teknologi VMS yang semakin murah. Sehingga tidak memberatkan para nelayan di tanah air.

“Untuk kapal ikan ukuran 5-30 GT barangkali tidak harus teknologi berbasis satelit seperti yang ada saat ini. Bisa menggunakan teknologi alternatif, yang penting fungsinya sama yaitu untuk memantau pergerakan kapal yang sangat bermanfaat untuk nelayan, pemilik kapal, dan pemerintah,” ujar Nakman.

“Bayangkan tanpa VMS, apabila di laut yang luas sana terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan, maka tentu akan susah dicarikan posisinya sehingga upaya pertolongan tidak bisa segera,” tutur Nakman.

“Selanjutnya, apabila harga VMS semakin murah, misal di kisaran Rp 1-2 juta tanpa biaya air time, maka semakin tidak ada kendala lagi bagi pemilik kapal ukuran 5-30 GT untuk segera memasang VMS,” pungkas Nakman.

apa yang disampaikan SEKUM DPD HNSI SULTRA bung NAKMAN tentunya sesuai dengan pernyataan pernyataan ketua DPP HNSI AGUS SUHERMAN agar kita bisa saling kolaborasi dengan baik sehingga NelayanSejahtera
menuju Negara Kuat bisa kita capai dimasa masa akan datang (Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *