KONAWE SELATAN,KABENGGA.ID. — Dugaan pembuangan material semen ke laut oleh kapal operasional PT Lion Marina Salvage di perairan Desa Tue-Tue, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait.

Raja Saputra menegaskan bahwa dugaan tersebut harus segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung di lapangan untuk memastikan ada atau tidaknya pencemaran lingkungan laut.

“Jika benar terdapat pembuangan material semen ke laut, maka hal ini tidak boleh dianggap sepele. Kami mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Tenggara segera turun ke lapangan untuk melakukan investigasi dan pengujian kualitas air laut,” tegas Raja Saputra.

Menurutnya, aktivitas perusahaan yang bergerak di bidang marine service dan salvage harus tetap memperhatikan aspek keselamatan serta perlindungan lingkungan. Material semen yang masuk ke laut berpotensi mengubah kondisi kimia perairan dan mengganggu ekosistem, bergantung pada jenis serta jumlah material yang dibuang.

Raja Saputra kembali mendesak DLHK Provinsi Sulawesi Tenggara agar memeriksa aktivitas kapal tersebut, menelusuri dugaan pembuangan material, serta memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup.

“Laut merupakan sumber kehidupan masyarakat pesisir. Kami meminta DLHK Provinsi Sulawesi Tenggara tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret. Apabila terbukti terjadi pencemaran atau pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Raja Saputra.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *