MUNA, KABENGGA.ID.(28 September 2026).— Sejumlah ibu-ibu nelayan yang berada di lingkungan SPBUN Jompi Jaya Sentosa menyatakan keberatan terhadap sejumlah pemberitaan yang mereka nilai berpotensi merugikan keberadaan SPBUN serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Mereka meminta setiap informasi yang berkaitan dengan SPBUN Jompi Jaya Sentosa tidak disampaikan secara sepihak. Menurut mereka, persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat nelayan semestinya diuji melalui konfirmasi, data, dan keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan sebelum menjadi konsumsi publik.

Keberatan tersebut bukan semata soal pemberitaan. Bagi para ibu nelayan, informasi mengenai SPBUN berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi keluarga mereka. Para nelayan membutuhkan kepastian dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk dalam memenuhi kebutuhan operasional melaut dan menopang ekonomi rumah tangga.

Karena itu, mereka mempertanyakan pemberitaan yang menurut mereka belum memberikan ruang yang cukup kepada pihak-pihak terkait untuk menjelaskan kondisi sebenarnya.

“Jangan sampai informasi yang belum jelas kemudian membuat masyarakat resah. Kalau memang ada persoalan, silakan dibuktikan dan diklarifikasi. Jangan sampai masyarakat hanya menerima informasi dari satu sisi,” demikian aspirasi yang disampaikan para ibu nelayan.

Mereka menegaskan, kritik terhadap suatu lembaga atau kegiatan masyarakat tentu merupakan bagian dari ruang publik. Namun, kritik tersebut, menurut mereka, seharusnya dibangun berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi, bukan narasi yang berpotensi membentuk persepsi sebelum persoalan diuji secara menyeluruh.

Di titik inilah mereka meminta adanya transparansi. Jika terdapat dugaan persoalan terkait SPBUN Jompi Jaya Sentosa, pihak yang memiliki informasi atau keberatan diminta menyampaikan data, dokumen, maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sebaliknya, pihak yang diberitakan juga dinilai perlu diberikan kesempatan yang layak untuk memberikan penjelasan. Mekanisme konfirmasi dan hak jawab dianggap penting agar pemberitaan tidak berhenti pada satu versi peristiwa.

Para ibu nelayan juga meminta agar pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap persoalan tersebut tidak memperkeruh situasi dengan saling melempar tudingan. Menurut mereka, apabila terdapat persoalan nyata, ruang dialog dan mekanisme penyelesaian yang tepat harus lebih dahulu dikedepankan.

Mereka tidak mempersoalkan kebebasan pers. Yang dipersoalkan adalah apabila sebuah informasi dipublikasikan tanpa verifikasi yang memadai dan kemudian berdampak terhadap masyarakat yang menggantungkan penghidupan dari aktivitas nelayan.

Mereka berharap pengelola SPBUN Jompi Jaya Sentosa juga terbuka memberikan penjelasan terhadap setiap informasi yang berkembang. Dengan demikian, publik tidak hanya memperoleh bantahan atau pembelaan, tetapi juga dapat melihat persoalan berdasarkan data dan fakta yang bisa diuji.

Bagi mereka, pemberitaan yang menyangkut kepentingan masyarakat seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan “siapa yang berbicara”, tetapi juga harus menjawab “apa buktinya, bagaimana faktanya, dan sudahkah pihak yang disebut diberikan kesempatan untuk menjelaskan?”

Mereka pun meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar. Setiap tudingan atau dugaan, menurut mereka, perlu dibedakan secara tegas dari fakta yang telah terverifikasi.

Para ibu nelayan menyatakan siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan untuk menjelaskan kondisi yang mereka ketahui di lapangan. Mereka juga berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif dan tidak menyeret masyarakat nelayan ke dalam polemik yang belum jelas duduk persoalannya.

Pada akhirnya, mereka meminta agar setiap persoalan mengenai SPBUN Jompi Jaya Sentosa diselesaikan secara terbuka, proporsional, dan berdasarkan bukti. Mereka menekankan pentingnya keberimbangan, verifikasi, konfirmasi, serta penghormatan terhadap hak jawab bagi setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Catatan redaksi: Pernyataan dalam berita ini merupakan aspirasi dan keberatan yang disampaikan sejumlah ibu-ibu nelayan. Setiap dugaan atau persoalan yang disebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Pihak-pihak yang merasa disebut atau dirugikan tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku./SI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *