KONAWE KEPULAUAN, KABENGGA.ID.(4 September 2026). — Dugaan persoalan pelayanan kesehatan kembali mencuat di Kabupaten Konawe Kepulauan. Kali ini, Puskesmas Lampeapi, Kecamatan Wawonii Tengah, menjadi sorotan setelah keluarga pasien bernama Cika mengaku panik lantaran kondisi pasien disebut terus memburuk saat proses penanganan dan rujukan berlangsung.

Keluarga pasien menilai situasi tersebut memperlihatkan adanya persoalan serius dalam kesiapan pelayanan kesehatan, ketersediaan obat, hingga mekanisme rujukan pasien darurat.

Menurut keterangan keluarga, Cika datang ke Puskesmas Lampeapi dalam kondisi yang membutuhkan penanganan medis segera. Namun, keluarga menyebut terdapat kendala ketersediaan obat. Bahkan, obat yang tersedia disebut telah kedaluwarsa sehingga pasien kemudian direncanakan untuk dirujuk ke rumah sakit.

Persoalan tak berhenti di sana. Saat proses rujukan dilakukan, keluarga mengaku belum memperoleh kepastian penerimaan dari Rumah Sakit Konawe Kepulauan. Pihak rumah sakit disebut meminta video kondisi pasien sebagai bahan pertimbangan.

Video tersebut, menurut keluarga, telah dikirim sebanyak dua kali. Namun, respons yang diharapkan belum juga diterima.

Waktu terus berjalan, sementara kondisi pasien disebut semakin memburuk.

Keluarga mengaku harus menunggu lebih dari satu jam. Dalam rentang waktu tersebut, Cika disebut beberapa kali kehilangan kesadaran hingga membuat situasi di Puskesmas Lampeapi memanas.

Kepanikan berubah menjadi emosi. Keributan pun terjadi.

Dalam kondisi tersebut, keluarga akhirnya memilih membawa Cika langsung ke rumah sakit tanpa menunggu kepastian respons rujukan.

Ayah Pasien: Keselamatan Harus Didahulukan

Amir Hasbi, ayah Cika, mengaku tidak ingin mengambil risiko ketika melihat kondisi anaknya semakin mengkhawatirkan.

Menurutnya, ketika fasilitas kesehatan tingkat pertama tidak mampu memberikan penanganan karena keterbatasan obat maupun fasilitas, pasien seharusnya segera mendapatkan akses ke rumah sakit.

“Kalau memang tidak ada obat di puskesmas ini, langsung bawa saja ke rumah sakit. Walaupun belum ada respons, saya yang bertanggung jawab. Kalau kemudian rumah sakit menolak pasien, saya juga yang akan bertanggung jawab,” ujar Amir Hasbi.

Bagi keluarga, persoalan utama bukan sekadar prosedur administrasi. Mereka mempertanyakan bagaimana pasien dalam kondisi yang disebut beberapa kali kehilangan kesadaran harus menunggu kepastian rujukan ketika waktu sangat menentukan.

“Yang kami pikirkan saat itu hanya bagaimana pasien bisa segera ditolong. Kalau kondisi pasien semakin parah, siapa yang mau bertanggung jawab?” demikian keresahan keluarga.Ketersediaan Obat hingga Rujukan Dipertanyakan

Muhamad Zulpiqran menilai kejadian tersebut harus menjadi evaluasi serius, bukan sekadar dianggap sebagai keributan antara keluarga pasien dan petugas kesehatan.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengevaluasi secara menyeluruh sistem pelayanan di Puskesmas Lampeapi, termasuk ketersediaan obat, pengawasan masa berlaku obat, kesiapan tenaga dan fasilitas, serta mekanisme rujukan pasien.

“Ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Puskesmas Lampeapi. Ketersediaan obat bukan sekadar persoalan ada atau tidak ada, tetapi juga menyangkut kelayakan dan keamanan obat yang diberikan kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat datang untuk mendapatkan pertolongan, tetapi justru dihadapkan pada obat yang sudah kedaluwarsa,” tegas Muhamad Zulpiqran.

Ia menilai, apabila benar terdapat obat kedaluwarsa atau persoalan kekosongan obat yang terjadi berulang, maka persoalan tersebut perlu diperiksa secara sistematis.

“Kalau persoalan obat tidak tersedia atau ditemukan obat yang kedaluwarsa terjadi berulang, maka ini bukan lagi sekadar persoalan teknis. Ini menyangkut tata kelola pelayanan kesehatan dan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang aman dan layak,” katanya.

Zulpiqran juga mempertanyakan mekanisme komunikasi antara puskesmas dan rumah sakit dalam proses rujukan.

“Ketika puskesmas memutuskan pasien harus dirujuk, tentu ada alasan medis mengapa pasien tidak dapat ditangani secara optimal di puskesmas. Karena itu, rumah sakit harus memiliki mekanisme respons rujukan yang cepat dan jelas, bukan membiarkan pasien dan keluarga berada dalam ketidakpastian,” ujarnya.

Menurutnya, apabila pasien benar mengalami penurunan kesadaran berulang, maka setiap menit menjadi sangat berarti.

“Pelayanan kesehatan tidak boleh terjebak dalam birokrasi ketika keselamatan manusia sedang dipertaruhkan. Administrasi memang penting, tetapi keselamatan pasien harus menjadi prioritas tertinggi,” tegasnya.Jangan Menunggu Ada Korban Berikutnya

Peristiwa di Puskesmas Lampeapi kini menyisakan pertanyaan yang lebih besar: seberapa siap sistem pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan ketika menghadapi pasien dalam kondisi darurat?

Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan dan Dinas Kesehatan dinilai perlu memberikan penjelasan sekaligus memastikan apakah seluruh prosedur pelayanan dan rujukan dalam kasus tersebut telah berjalan sesuai ketentuan.

Jika benar terdapat persoalan obat kedaluwarsa, keterbatasan obat, maupun lambannya komunikasi rujukan, maka hal tersebut tidak cukup diselesaikan dengan klarifikasi semata.

Harus ada evaluasi dan pembenahan.

Sebab masyarakat datang ke fasilitas kesehatan bukan untuk berhadapan dengan ketidakpastian. Mereka datang karena berharap mendapatkan pertolongan.

“Jangan menunggu ada pasien yang kehilangan nyawa baru semua pihak bergerak. Setiap pasien yang datang ke fasilitas kesehatan membawa harapan untuk diselamatkan. Mereka bukan sekadar nomor antrean dan bukan sekadar berkas rujukan. Di balik setiap pasien ada keluarga yang sedang berjuang mempertahankan orang yang mereka cintai,” pungkas Muhamad Zulpiqran.(**).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *