KENDARI,KABENGGA.ID. – Markas Daerah (Mada) Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Tenggara kembali menyuarakan keresahan masyarakat di hadapan Markas Komando Polda Sultra dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sultra. Sorotan utama tertuju pada maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Laonti, khususnya yang diduga berkembang di lingkungan kerja PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS).
Bersama warga Kecamatan Laonti, perwakilan LMP Sultra mendatangi kedua instansi penegak hukum tersebut untuk menyampaikan keluhan mendalam terkait peredaran barang haram yang kian mengkhawatirkan di wilayah itu.
Dalam pernyataannya, Ketua Umum LMP Sultra mempertanyakan keberadaan dan peran Bupati Konawe Selatan di tengah kegelisahan masyarakat akibat maraknya peredaran narkotika tersebut.
“Seharusnya Bupati Konawe Selatan turun tangan dan mengambil peran nyata melihat maraknya peredaran narkotika di Laonti. Hal ini sangat berbahaya karena bisa merusak tatanan kehidupan masyarakat dan mematikan regenerasi generasi muda di daerah ini,” tegas Ketum LMP Sultra.
Dugaan kuat mengarah ke lingkungan PT. GMS, di mana peredaran narkotika tersebut kini sudah merembet dan dikonsumsi oleh masyarakat luas di Laonti. Berdasarkan hal itu, LMP Sultra mendesak Bupati Konawe Selatan untuk segera bertindak, bahkan meminta aktivitas operasional PT. GMS dihentikan sementara sampai mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut benar-benar terputus tuntas.
“Saya sampaikan dengan tegas: Bupati Konawe Selatan jangan hanya diam dan sekadar menjadi penonton melihat maraknya narkotika di lingkungan PT. GMS. Apakah Bupati tahu dampak buruk yang ditimbulkan barang haram ini? Kini di Laonti tingkat kriminalitas semakin meningkat, utamanya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dipicu narkotika. Bahkan merembet ke kasus pencurian yang dilakukan oleh pelajar, mereka menghalalkan segala cara hanya demi bisa merasakan barang haram itu,” paparnya dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, ia menegaskan ketidaklayakan jika pemimpin daerah hanya diam melihat potret buram tersebut.
“Apakah Anda masih layak disapa dengan sebutan Bupati? Menurut pandangan kami, Anda tidak pantas memegang jabatan itu jika membiarkan regenerasi penerus bangsa rusak begitu saja akibat peredaran narkotika di wilayah kekuasaan Anda,” tutup Ketum LMP Sultra.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bupati Konawe Selatan belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan. Demi menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, media ini tetap membuka kesempatan seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk mengklarifikasi atau menyampaikan sanggahan.
Laporan Tim
