BOMBANA,KABENGGA.ID.(29 Juli 2026) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, kini menjadi sorotan publik. Sejumlah warga mengeluhkan dugaan kualitas makanan yang disalurkan tidak memenuhi standar kelayakan konsumsi. Keluhan tersebut mencuat setelah beredar beberapa unggahan di media sosial yang memperlihatkan kondisi makanan dan buah yang dinilai tidak layak diberikan kepada para penerima manfaat.
Sorotan terbaru datang dari akun Facebook Azkadina Ayhu, yang mengunggah foto menu MBG disertai keterangan, “Mbg hari ini entah sekarang rata kepala semoga badan2nya ikan 😇 tapi alhamdulillah tetap bersyukur 😇.” Unggahan itu memancing berbagai komentar dari warganet yang mempertanyakan kualitas bahan pangan yang disajikan dalam program yang dibiayai negara tersebut.
Sebelumnya, pada 16 Juli 2026, akun Facebook Siti Hidayah Hidayah juga mengunggah keluhan serupa. Dalam unggahannya, ia memperlihatkan buah jeruk yang diduga sudah menghitam dan busuk. Ia menuliskan, “Mohon maaf untuk SPPG Lantari Jaya, tolong kasi buah untuk MBG yang layak yang bisa dimakan.” Unggahan tersebut turut menuai beragam reaksi dan memperkuat dugaan adanya persoalan dalam proses penyediaan makanan.
Munculnya dua unggahan tersebut dalam rentang waktu berbeda memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Lantari Jaya. Pasalnya, kualitas makanan dalam program MBG semestinya menjadi prioritas utama mengingat sasaran program adalah anak-anak sekolah yang membutuhkan asupan gizi seimbang.
Menanggapi persoalan itu, Ketua LSM Pribumi, Ansar, P., mendesak pemerintah dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penyelenggaraan MBG di Kecamatan Lantari Jaya. Menurutnya, dugaan makanan yang tidak layak konsumsi tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.
“Ini menyangkut gizi anak-anak. Bagaimana mereka bisa mendapatkan manfaat jika makanan yang diberikan justru diduga tidak memenuhi standar. Pemerintah harus segera turun tangan dan melakukan evaluasi total,” tegas Ansar.
Ansar bahkan meminta agar operasional dapur SPPG di Kecamatan Lantari Jaya dihentikan sementara apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran terhadap standar keamanan pangan maupun kualitas bahan makanan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kesehatan para penerima manfaat.
Ia juga meminta aparat pengawas, pemerintah daerah, serta instansi yang membidangi pelaksanaan Program MBG untuk mengusut penyebab munculnya makanan yang dikeluhkan masyarakat. Selain memastikan kualitas bahan pangan, evaluasi juga dinilai perlu menyasar proses pengadaan, distribusi, hingga pengawasan makanan sebelum disalurkan kepada siswa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG Kecamatan Lantari Jaya telah dihubungi melalui sambungan WhatsApp untuk dimintai klarifikasi terkait keluhan masyarakat dan unggahan yang beredar di media sosial. Namun, pihak SPPG belum memberikan tanggapan maupun keterangan resmi.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keluhan masyarakat yang disampaikan melalui unggahan media sosial serta pernyataan narasumber. Dugaan mengenai kualitas makanan belum merupakan fakta yang telah dipastikan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak SPPG maupun instansi terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
