Dinamika penegakan hukum yang belakangan menjadi perhatian publik menunjukkan perkembangan yang patut diapresiasi.
Kepolisian Republik Indonesia mengungkap perkara besar yang menyeret mantan pejabat utama di lingkungan Kejaksaan Agung.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung juga tengah menangani perkara dugaan korupsi yang dikaitkan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dalam prosesnya turut menyeret seorang perwira tinggi Polri.
Ketua Umum Barisan Aktivis Nusantara (BANUSA), Andi Zulkifli, menilai bahwa perkembangan tersebut merupakan momentum penting bagi penguatan supremasi hukum di Indonesia.
“Keberanian aparat penegak hukum mengusut perkara besar patut diapresiasi. Ini menjadi pesan bahwa tidak boleh ada institusi maupun individu yang berada di atas hukum,” ujar Andi Zulkifli.
Alumni Sekolah Kepemimpinan Politik Bangsa (SKPB) Akbar Tandjung Institute itu mengingatkan, keberanian tersebut harus diiringi dengan independensi dan profesionalisme. Menurutnya, proses hukum tidak boleh melahirkan persepsi sebagai instrumen pertarungan kepentingan politik.
“Penegakan hukum akan kehilangan legitimasi apabila publik menilai adanya politisasi atau tarik-menarik kepentingan di balik setiap pengungkapan perkara. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian hukum, bukan perang narasi antarlembaga,” tegasnya.
Andi Zulkifli menilai, pemberantasan korupsi harus berpijak pada prinsip equality before the law. Setiap perkara wajib diproses berdasarkan alat bukti, bukan berdasarkan tekanan politik maupun opini publik.
“Korupsi adalah extraordinary crime. Karena itu, pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa, tetapi tetap menghormati prinsip due process of law. Jangan sampai semangat memberantas korupsi justru dibayangi persepsi adanya agenda politik,” katanya.
Menurut Andi, masyarakat saat ini tidak sedang membandingkan Polri dengan Kejaksaan Agung.
Publik justru menunggu konsistensi kedua institusi dalam membuktikan bahwa hukum benar-benar bekerja tanpa tebang pilih.
“Apabila Polri berani mengusut perkara yang melibatkan unsur Kejaksaan, dan Kejaksaan juga berani menangani perkara yang diduga melibatkan unsur Polri, maka itu adalah praktik checks and balances yang sehat. Namun, seluruh proses harus transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,”jelasnya.
Di akhir keterangannya, Andi Zulkifli mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengawal proses hukum secara rasional dan objektif, kepercayaan publik hanya akan tumbuh apabila hukum mampu berdiri di atas konstitusi, bukan di bawah bayang-bayang kepentingan politik.
“Negara ini tidak sedang membutuhkan persaingan antarpenegak hukum. Negara membutuhkan persaingan dalam membangun integritas, profesionalisme, dan keberanian menegakkan keadilan tanpa pandang bulu,”Tutupnya.
