Kendari – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerapkan kebijakan pendaftaran secara bauran atau hybrid (kombinasi daring dan luring) untuk mengantisipasi kendala jaringan internet di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Pelaksana Tugas (Plt) Koordinator Kurikulum Bidang Pembinaan SMA Dikbud Sultra Ilyas di Kendari, Selasa, mengatakan langkah ini diambil agar calon peserta didik di wilayah ketiadaan sinyal tetap mendapatkan hak dan akses sama dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK.
Dikatakan salah satu wilayah pesisir pesisir dan kepulauan di Sultra yang tercatat masih mengalami kendala jaringan, yaitu Pulau Runduma, Kabupaten Wakatobi.
“Sekolah yang kesulitan internet bisa menerima pendaftaran secara offline (luring). Nantinya, operator sekolah yang akan membantu mencari jaringan untuk memasukkan data tersebut ke sistem online (daring). Kami pastikan seluruh proses ini gratis dan tidak dipungut biaya,” kata dia.
Secara umum, ia menjelaskan proses pendaftaran di wilayah yang memiliki akses internet stabil berjalan lancar. Hambatan teknis yang sejauh ini ditemukan di lapangan bukan berasal dari sistem, melainkan faktor pendaftar, seperti lupa kata sandi dan alamat surat elektronik.
Untuk mengatasi kendala lupa akun tersebut, Dikbud Sultra membagi dalam dua mekanisme. Bagi calon siswa yang baru membuat akun, proses reset data dilakukan dengan mengonfirmasi langsung Dikbud Sultra, sedangkan bagi yang sudah mendaftar dan menentukan sekolah pilihan, proses perbaikan data dapat langsung dibantu pihak sekolah tujuan.
Ilyas menjamin sistem pendaftaran saat ini sudah terintegrasi secara ketat dengan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Dapodik, sehingga dapat menutup celah adanya pendaftaran ganda.
“Penginputan NISN hanya bisa dilakukan satu kali ketik. Jadi jika NISN tersebut sudah terpakai, otomatis tidak bisa lagi digunakan untuk mendaftar di tempat lain,” ujarnya.
Berdasarkan data saat ini, pendaftar SPMB jenjang SMA dan SMK di Sultra 15.343 orang pada hari kedua dibuka pendaftaran, yakni Selasa (23/6).
Dijelaskan data tampung yang disiapkan untuk 400 SMA dan SMK di Sultra mencapai 64.838 kursi, dengan rincian 42.514 untuk SMA di 275 sekolah dan 22.324 kursi untuk 125 SMK.
Dikbud Sultra juga mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh satuan pendidikan untuk mengawasi dan menghindari praktik percaloan selama proses penerimaan siswa baru ini.
Keterlibatan Organisasi Intra Sekolah (OSIS) di beberapa satuan pendidikan ditegaskan hanya boleh sebatas membantu mengarahkan tata cara pengisian data calon siswa.
Apabila ditemukan bukti kuat mengenai praktik kecurangan atau keterlibatan calo dalam meloloskan calon pendaftar, Dikbud Sultra tidak segan mengambil langkah hukum berupa pembatalan sepihak.
“Tentunya kita akan ambil tindakan sanksi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satunya bisa menganulir hasil kelulusan siswa yang bersangkutan jika terbukti kuat ada praktik percaloan,” ungkapnya (redaksi)
