BOMBANA, KABENGGA.ID. (11 Juni 2026) – Ratusan mahasiswa dan aktivis dan masyarat sipil yang tergabung dalam Konsorsium Aktivis Bombana Bersatu (KABB) menggelar aksi demonstrasi damai sebagai bentuk respon atas peristiwa yang terjadi pada aksi mahasiswa tanggal 3 Juni 2026 lalu yang dinilai telah menimbulkan keresahan publik dan menjadi perhatian luas masyarakat Kabupaten Bombana.

Aksi yang berlangsung secara tertib dan kondusif tersebut diikuti oleh berbagai elemen mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil yang memiliki komitmen untuk mengawal demokrasi, supremasi hukum, serta kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh konstitusi.

Massa aksi memulai kegiatan dari Tugu Brimob Bombana sebagai titik kumpul utama sebelum melakukan konvoi menuju Pasar Tadoha Mappacing. Dalam perjalanan menuju lokasi aksi, massa sempat singgah di depan Rumah Jabatan Bupati Bombana untuk menyampaikan orasi dan permohonan perlindungan hukum kepada Pemerintah Daerah terhadap hak-hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat secara damai dan bertanggung jawab.

Setelah itu, massa melanjutkan perjalanan melewati kawasan Munajah dan Perempatan Hombes sebelum memarkir kendaraan di sekitar Lorong SMP Negeri 29 Rumbia. Dari lokasi tersebut, seluruh peserta aksi berjalan kaki bersama menuju Mapolres Bombana sebagai simbol persatuan gerakan, penghormatan terhadap proses demokrasi, serta komitmen untuk menyampaikan aspirasi melalui cara-cara yang damai dan konstitusional.

Di depan Mapolres Bombana, massa aksi menyampaikan aspirasi melalui orasi secara bergantian serta menyerahkan dokumen Pernyataan Sikap Konsorsium Aktivis Bombana Bersatu yang memuat dua tuntutan utama, yaitu:

  1. Mendesak Kapolri untuk melakukan evaluasi dan mencopot Kapolres Bombana dari jabatannya.
  2. Mendesak Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara untuk melakukan pemeriksaan dan penegakan Kode Etik Profesi Polri terhadap Kapolres Bombana.

Tuntutan tersebut lahir dari penilaian masyarakat bahwa tindakan yang terjadi pada aksi sebelumnya perlu mendapatkan perhatian serius agar tidak menjadi preseden buruk terhadap pelaksanaan demokrasi dan kebebasan berpendapat di Kabupaten Bombana.

Dalam pertemuan bersama massa aksi, Kapolres Bombana menerima langsung dokumen Pernyataan Sikap yang disampaikan oleh Konsorsium Aktivis Bombana Bersatu dan turut membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk penerimaan resmi atas aspirasi yang disampaikan.

Selain itu, Kapolres Bombana juga menyampaikan pernyataan melalui rekaman video yang pada prinsipnya berisi komitmen bahwa tindakan-tindakan yang menjadi polemik dan menimbulkan kegelisahan masyarakat tidak akan kembali terjadi dalam pelaksanaan pengamanan aksi demonstrasi ke depan.

Koordinator Lapangan, Asri, menyampaikan bahwa aksi yang digelar merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dan masyarakat dalam menjaga ruang demokrasi agar tetap berjalan sesuai prinsip negara hukum.

“Kami datang dengan semangat menyampaikan aspirasi, bukan menciptakan konflik. Kehadiran massa aksi hari ini adalah bentuk kepedulian terhadap demokrasi dan harapan agar setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog serta mekanisme hukum yang berlaku.”

Sementara itu, Koordinator Aksi, Juz Wiwing, menegaskan bahwa aksi yang berlangsung secara damai menunjukkan kedewasaan gerakan mahasiswa Bombana dalam menyampaikan kritik dan pengawasan terhadap penyelenggaraan kekuasaan.

“Gerakan ini tidak dilandasi oleh kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Ini adalah bentuk kontrol sosial yang dijamin oleh undang-undang. Karena itu, kami akan terus mengawal proses ini secara konstitusional sampai terdapat kejelasan dan tindak lanjut atas tuntutan yang telah kami sampaikan.”

Di sisi lain, Andi Amil yang mendampingi Koordinator Aksi ,menegaskan bahwa substansi perjuangan mahasiswa tidak semata-mata berfokus pada individu atau jabatan tertentu, melainkan pada pentingnya menjaga prinsip akuntabilitas dan profesionalisme institusi negara.

“Aksi ini bukan tentang sentimen terhadap seseorang. Yang kami perjuangkan adalah prinsip bahwa setiap tindakan yang diduga mencederai hak konstitusional warga negara harus mendapatkan evaluasi secara objektif dan transparan. Demokrasi hanya dapat tumbuh ketika kritik dihormati dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Karena itu, tuntutan kami mengenai evaluasi jabatan dan penegakan kode etik merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri sebagai penegak hukum.”

Usai menyampaikan aspirasi di Mapolres Bombana, massa aksi melanjutkan agenda menuju Gedung DPRD Kabupaten Bombana untuk menyampaikan tuntutan secara kelembagaan. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh, seluruh anggota DPRD Kabupaten Bombana sedang melaksanakan agenda kedinasan bersama Pemerintah Kabupaten Bombana dan Bupati Bombana di sejumlah kementerian.

Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Bombana menjadwalkan audiensi resmi dengan Konsorsium Aktivis Bombana Bersatu pada pekan depan guna membahas aspirasi yang telah disampaikan oleh mahasiswa dan masyarakat.

Secara keseluruhan, rangkaian aksi berlangsung aman, damai, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan terhadap ketertiban umum. Konsorsium Aktivis Bombana Bersatu menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta aksi, masyarakat, serta aparat keamanan yang turut menjaga jalannya demonstrasi sehingga berlangsung secara demokratis dan bermartabat.

Konsorsium Aktivis Bombana Bersatu menegaskan bahwa perjuangan ini akan terus dikawal melalui langkah-langkah konstitusional sebagai bagian dari komitmen bersama untuk menjaga demokrasi, supremasi hukum, dan hak-hak warga negara di Kabupaten Bombana.

“Demokrasi tidak membutuhkan kekuasaan yang anti kritik, melainkan kekuasaan yang berani dievaluasi demi menjaga kepercayaan rakyat.”

KONSORSIUM AKTIVIS BOMBANA BERSATU (KABB)
Mengawal Demokrasi, Menjaga Marwah Daerah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *