BOMBANA,KABENGGA.ID – Pemerintah Kelurahan Aneka Marga, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, memberikan klarifikasi terkait video yang beredar luas di media sosial mengenai dugaan aktivitas pertambangan di wilayah kelurahan tersebut.
Lurah Aneka Marga, Justang Busasa,S.ip menjelaskan bahwa pihaknya telah bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar dengan turun langsung ke lokasi aktivitas pertambangan pada Senin, 8 Juni 2026.
Menurutnya, pemerintah kelurahan saat itu memberikan imbauan kepada para penambang agar segera menghentikan seluruh aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah Kelurahan Aneka Marga.
“Setelah adanya video yang beredar, pada hari Senin tanggal 8 Juni kami turun langsung ke lokasi. Kami selaku Pemerintah Kelurahan Aneka Marga memberikan imbauan kepada para penambang untuk segera menghentikan segala aktivitas pertambangan yang ada di wilayah Kelurahan Aneka Marga,” ujar Justang, Selasa (9/6/2026).
Untuk memastikan imbauan tersebut dipatuhi, pihak kelurahan kembali melakukan pengecekan lapangan pada Selasa, 9 Juni 2026.
Hasilnya, pemerintah kelurahan tidak lagi menemukan adanya aktivitas pertambangan di lokasi yang sebelumnya menjadi sorotan publik.
“Pada hari ini kami kembali turun ke lapangan untuk memastikan apakah masih ada kegiatan pertambangan. Setelah dilakukan pengecekan, kami tidak menemukan satu pun aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh warga. Artinya, masyarakat telah mendengarkan dan mematuhi imbauan yang kami sampaikan,” katanya.
Meski aktivitas telah berhenti, Justang mengingatkan bahwa kegiatan pertambangan tanpa pengelolaan yang baik dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar, terutama saat musim hujan.
Ia menilai material lumpur dari lokasi tambang berpotensi terbawa aliran air dan masuk ke kawasan permukiman warga apabila curah hujan tinggi.
“Tentu ada dampaknya bagi masyarakat. Ketika musim hujan dengan intensitas tinggi, lumpur bisa turun hingga ke perkampungan. Karena itu kami berharap pihak-pihak yang berwenang terus melakukan pengawasan dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal,” ujarnya.
Ke depan, Pemerintah Kelurahan Aneka Marga berkomitmen meningkatkan pengawasan dengan melakukan pengecekan rutin ke lokasi yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas pertambangan.
“Kami akan lebih sering turun melakukan pengecekan agar memastikan tidak ada lagi kegiatan pertambangan di wilayah Kelurahan Aneka Marga,” tegas Justang.
Pemerintah kelurahan juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta mematuhi aturan yang berlaku demi mencegah munculnya kembali aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu keselamatan warga.
