KENDARI – Praktik pelarangan kendaraan transportasi online menjemput penumpang di kawasan Pelabuhan Nusantara Kendari memantik reaksi keras dari pemerintah. Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, angkat suara dan mengecam tindakan sekelompok orang tak dikenal (OTK) yang diduga menguasai akses jalan hingga melarang aktivitas penjemputan.

Sudirman menegaskan, akses jalan di sekitar pelabuhan merupakan fasilitas publik milik pemerintah yang tidak boleh dikuasai atau diatur sepihak oleh pihak mana pun. Ia menilai, tindakan tersebut sudah melampaui batas kewenangan.

“Itu jalan pemerintah, bukan milik mereka. Siapa saja berhak beraktivitas di sana, termasuk menjemput penumpang untuk mencari nafkah,” tegas Sudirman, Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, hingga kini tidak ada regulasi resmi yang melarang kendaraan online beroperasi di luar kawasan pelabuhan. Karena itu, segala bentuk pelarangan yang terjadi di lapangan dinilai tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi melanggar hak masyarakat.

“Kalau tidak ada aturan, lalu siapa yang memberi mereka hak untuk melarang? Ini jelas tindakan sepihak,” ujarnya tajam.

Ia menjelaskan, pengaturan aktivitas transportasi memang bisa dilakukan di dalam kawasan pelabuhan yang memiliki regulasi khusus. Namun, jika penjemputan dilakukan di luar gerbang atau di jalan umum, maka tidak ada alasan untuk melarang.

“Di dalam kawasan silakan diatur sesuai aturan pelabuhan. Tapi kalau di luar, itu ruang publik. Tidak ada yang berhak membatasi,” katanya.

Lebih jauh, Sudirman juga menyoroti praktik intimidasi yang diduga terjadi di lapangan. Ia mengingatkan agar pihak-pihak yang menawarkan jasa transportasi tetap menjunjung etika dan tidak melakukan tekanan terhadap pengemudi maupun penumpang.

Menurutnya, tindakan mencegat kendaraan online hingga memaksa penumpang berjalan kaki ratusan meter merupakan bentuk ketidakadilan yang nyata dan merugikan masyarakat kecil.

“Bayangkan yang bawa barang, ibu-ibu dengan anak, atau orang tua. Harus jalan jauh hanya karena tidak boleh dijemput. Ini bukan sekadar aturan, ini soal kemanusiaan,” tegasnya.

Pemerintah pun diharapkan segera turun tangan menertibkan kondisi tersebut agar tidak terjadi pembiaran yang berujung pada konflik dan keresahan publik.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *