Kendari – Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak, kali ini dari dunia pendidikan. Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Kendari turun tangan, menggeledah dua gedung di Universitas Halu Oleo (UHO), Selasa (31/3/2026).
Dua titik vital yang disasar bukan tempat sembarangan—Gedung PPG dan Gedung FKIP—pusat lahirnya calon-calon pendidik. Namun siang itu, sekitar pukul 14.40 Wita, suasana akademik berubah tegang. Penyidik keluar masuk ruangan, membongkar berkas, menyisir setiap sudut yang diduga menyimpan jejak penyimpangan.
Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) untuk tahun anggaran 2023 hingga 2025. Program yang seharusnya mencetak guru berkualitas, justru terseret pusaran dugaan penyelewengan.
Dari lokasi, penyidik tak pulang dengan tangan kosong. Sejumlah dokumen penting, alat komunikasi, laptop, hingga uang tunai turut diamankan. Semua barang itu kini menjadi potongan puzzle yang akan dirangkai untuk menguak siapa saja yang bermain di balik layar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendari, Aguslan, menegaskan penggeledahan ini bukan langkah biasa, melainkan bagian penting untuk memperkuat pembuktian.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna mendalami dugaan korupsi pada program PPG,” tegasnya.
Ia memastikan seluruh barang bukti akan dikuliti secara mendalam. Dokumen akan ditelusuri, perangkat elektronik akan dibongkar isinya—semuanya demi memetakan peran pihak-pihak yang diduga terlibat.
Namun hingga kini, Kejari belum membuka besaran kerugian negara maupun jumlah uang yang disita. Fakta itu masih dikunci rapat, menunggu hasil analisis penyidik.
Di tengah sorotan publik, Kejari Kendari berjanji tak akan setengah hati. Penanganan kasus ini, kata Aguslan, akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi dunia pendidikan. Jika program pencetak guru saja bisa tercemar, publik pantas bertanya: masihkah ada ruang yang benar-benar bersih dari korupsi?(redaksi).
