Kendari – Sebuah video penggerebekan yang melibatkan oknum perwira polisi dari Polres Konawe Selatan berinisial AK viral dan mengguncang media sosial. Peristiwa itu terjadi di sebuah penginapan di kawasan Baruga, Kota Kendari, pada Senin malam, 23 Maret 2026.
Dalam video yang beredar luas, AK didatangi oleh istrinya bersama dua anggota keluarga. Rekaman tersebut sontak memicu beragam reaksi publik, mulai dari kecaman hingga spekulasi liar yang terus berkembang di jagat maya.
Menanggapi hal itu, Muh Fitrah, kakak kandung dari istri AK, akhirnya angkat bicara. Dengan nada tegas, ia menyayangkan penyebaran video tersebut yang dinilainya memperkeruh keadaan.
“Saya sangat menyayangkan beredarnya video dan pemberitaan itu di media sosial,” ujar Fitrah, Rabu (24/3/2026).
Fitrah mengungkapkan, insiden penggerebekan sejatinya tidak perlu terjadi. Ia menegaskan bahwa rumah tangga adiknya dengan AK memang telah lama berada di ujung tanduk. Ketidakharmonisan itu bahkan sudah berujung pada gugatan cerai yang diajukan ke Pengadilan Agama Konawe Selatan melalui kuasa hukum.
Namun, proses hukum tersebut belum berjalan. Gugatan sempat dicabut karena persoalan administratif dan prosedural. Upaya mediasi pun pernah dilakukan dengan melibatkan pihak internal kepolisian, termasuk Kabag Sumda dan Kanit Provost Polres Konawe Selatan, serta keluarga kedua belah pihak.
“Adik saya tidak hadir saat mediasi. Sudah berkali-kali dihubungi, tapi tidak bersedia datang dengan alasan yang tidak jelas,” ungkapnya.
Lebih jauh, Fitrah menegaskan bahwa keinginan untuk berpisah telah berulang kali disampaikan oleh adiknya. Bahkan, menurutnya, peran dan kewajiban sebagai istri sudah lama tidak dijalankan.
“Tidak perlu ada penggerebekan. Sudah minta cerai. Sudah ada gugatan ke pengadilan,” tegasnya.
Dalam pernyataan yang terdengar pahit namun realistis, Fitrah menyebut keluarga justru mendukung keputusan sang adik untuk berpisah. Ia bahkan secara terbuka menyampaikan sikap keluarga terhadap masa depan AK.
“Kalau ada perempuan lain yang tepat untuk kamu, ipar AK, kami mendukung. Bahkan siap ikut mengantar,” ucapnya dengan nada getir.
Meski demikian, Fitrah mengingatkan media agar tidak gegabah dalam memberitakan peristiwa ini. Ia menekankan pentingnya konfirmasi dari kedua belah pihak demi menjaga akurasi dan keberimbangan informasi.
Kekhawatiran terbesar keluarga, kata dia, adalah dampak psikologis terhadap anak-anak yang masih kecil dan sedang menempuh pendidikan.
“Yang kami khawatirkan adalah kondisi psikologi anak-anak. Kami imbau netizen untuk lebih bijak dalam bermedia sosial,” ujarnya.
Keluarga juga memberikan ultimatum kepada pihak-pihak yang masih menyebarkan video tersebut. Dalam waktu 2×24 jam, mereka meminta agar distribusi konten dihentikan. Jika tidak, langkah hukum akan ditempuh dengan mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).**
