KENDARI — KABENGGA.ID.ll Pengelolaan Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara memasuki babak baru. Mantan Gubernur Sultra, Nur Alam, mengambil alih kembali kendali yayasan setelah menemukan dugaan praktik rekayasa administrasi dan perubahan kepemilikan yang dinilai melabrak Akta Pendirian 2010.

Dalam agenda resmi Sabtu malam (27/12/2025), Nur Alam mengukuhkan jajaran pengawas baru sekaligus mencopot Andi Bahrun dari jabatan Rektor Universitas Sulawesi Tenggara (UNSULTRA). Posisi tersebut kini diisi oleh Abdul Nashar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor untuk memutus kebuntuan birokrasi yang disebut sudah berlarut.

Nur Alam menyebut adanya anomali hukum yang diduga disusun secara sistematis untuk menggeser posisi para pembina sah yayasan.

“Ini bentuk penyelundupan hukum. Dokumen palsu digunakan untuk melegitimasi perubahan struktur, sementara pembina sah dihapus tanpa konfirmasi,” tegasnya.

Salah satu temuan krusial yang diungkap adalah penggunaan akta notaris dari luar Kendari untuk mengubah struktur yayasan tanpa melibatkan unsur pengurus asli yang tercatat secara legal.

Di sisi lain, masa jabatan Andi Bahrun yang mencapai 12 tahun (tiga periode) juga disorot. Nur Alam menilai hal tersebut bertentangan dengan ketentuan maksimal lima tahun masa jabatan rektor PTS sebagaimana diatur regulasi pendidikan tinggi.

“Pembenahan ini dilakukan agar tridharma perguruan tinggi tidak dikorbankan demi kepentingan personal,” ujarnya.

Nur Alam menegaskan, restrukturisasi yang dilakukan bukan semata pergantian figur, tetapi langkah pemulihan tata kelola, legitimasi hukum yayasan, dan marwah institusi pendidikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *