BOMBANA – KEBENGGA.ID (16/12/25) || Pemdes Lombakasih melaksanakan pembangunan rumah ibadah berupa musholla yang berlokasi di Dusun II. Pembangunan tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025 dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender dan dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Kades Lombakasih, Musaham, mengatakan pembangunan musholla ini merupakan upaya pemerintah desa dalam meningkatkan fasilitas keagamaan bagi masyarakat.

“Kami berharap musholla ini nantinya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sarana ibadah yang nyaman dan representatif. Pembangunan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mendukung kegiatan keagamaan”. Pungkasnya

Ia menambahkan, pelaksanaan pembangunan dilakukan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa.

Pemdes Lombakasih berharap pembangunan musholla tersebut dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat bagi masyarakat Dusun II serta warga desa secara umum./4N.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *