BOMBANA – KABENGGA. ID ll Forum Petani Bombana Bersatu bersama LSM Pribumi kembali menyuarakan keresahan mereka terkait kebijakan pembelian gabah oleh Bulog Kabupaten Bombana yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Instruksi Presiden (Inpres) tentang harga gabah. Kebijakan ini dinilai merugikan para petani yang telah bekerja keras dalam proses panen tahun ini.
Menurut Asri Ekstrada, Kepala Divisi Investigasi LSM Pribumi sekaligus perwakilan Forum Petani Bombana, kebijakan harga gabah yang diberlakukan Bulog Kabupaten Bombana jauh di bawah standar harga yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Inpres. Ia menegaskan, kondisi ini menjadi alasan utama bagi forum petani untuk menggelar aksi demonstrasi pada Senin, 20 Oktober lalu.
“Pembelian harga gabah oleh Kabupaten Bombana sangat tidak sesuai dengan keputusan Presiden dalam Inpres. Karena itu, kami para petani sepakat turun ke jalan menuntut keadilan,” ujar Asri Ekstrada dalam keterangannya.
Sebelumnya, Forum Petani Bombana telah mendatangi kantor Bulog Kabupaten Bombana untuk meminta data serapan dan anggaran pembelian gabah dari petani. Namun, pihak Bulog disebut tidak mampu menyajikan data yang diminta oleh massa aksi. Hal tersebut menimbulkan kecurigaan dan kekecewaan dari para petani.
Tidak puas dengan jawaban Bulog, para petani kemudian melanjutkan kunjungan ke kantor Bupati Bombana untuk meminta agar Bupati langsung menemui mereka. Namun, Bupati Bombana tidak hadir, sehingga perwakilan petani diterima oleh Wakil Bupati bersama sejumlah pejabat daerah.
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula anggota DPRD dari Dapil II, perwakilan Bulog, serta kepala dinas terkait seperti Dinas Pertanian, Perindagkop, dan Ketahanan Pangan. Hasil diskusi bersama akhirnya menyepakati bahwa harga gabah akan dinormalisasikan sesuai dengan ketentuan Inpres, yakni sebesar Rp6.500 per kilogram.
Forum petani juga mendesak agar Pemerintah Kabupaten Bombana segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) resmi yang menetapkan harga gabah sesuai Inpres. “Kami meminta agar Bupati segera mengeluarkan SK karena Inpres memiliki kekuatan hukum yang lebih mengikat dibanding surat edaran,” tegas Asri Ekstrada.
Selain itu, para petani bersama DPRD juga berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang penyimpanan gabah milik Bulog Kabupaten Bombana. Hal ini menyusul pernyataan Bulog yang mengaku tidak dapat membeli gabah petani dengan alasan gudang telah penuh.
Namun, menurut Forum Petani Bombana, alasan tersebut janggal. Pasalnya, ketika harga gabah di bawah Rp6.500, Bulog tetap mampu melakukan pembelian. “Tapi ketika petani bertahan di harga Rp6.500, Bulog tidak mau membeli. Ini jelas ada yang tidak beres,” ujarnya menambahkan.
Menutup pernyataannya, Asri Ekstrada meminta Bulog Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera mencopot Kepala Bulog Kabupaten Bombana yang dianggap lalai dan merugikan petani. “Jika tidak segera ada tindakan, kami dari LSM Pribumi akan kembali menggerakkan aksi besar-besaran di tingkat provinsi untuk menuntut keadilan bagi petani,” pungkasnya.(redaksi).