KENDARI ll KABENGGA.ID – Sebanyak 90 mahasiswa asal Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan aparat Polrestabes Jakarta Pusat menggunakan dua mobil tahanan, Rabu (8/10/2025).

Penangkapan itu terjadi setelah para mahasiswa menduduki Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Sultra di Jakarta. Aksi itu disebut sebagai bentuk protes terhadap Gubernur Sultra yang dinilai tak menepati janji membangun asrama mahasiswa.

Salah satu mahasiswa, Adrian Saputra, menuturkan mereka mendatangi kantor penghubung sejak malam sebelumnya karena kontrakan tempat tinggal mereka telah habis masa sewanya.

“Kami menginap di kantor penghubung karena kontrakan sudah habis, sekaligus bentuk kekecewaan kepada Gubernur yang tak juga membangun asrama,” ujar Adrian.

Menurut Adrian, aparat kepolisian sempat datang pada malam hari untuk menegur mereka. Namun, keesokan harinya, polisi kembali datang dengan dua mobil tahanan.

“Pagi-pagi polisi datang lagi, kali ini langsung membawa mobil tahanan. Kami semua diangkut ke Polrestabes,” katanya.

Sesampainya di kantor polisi, para mahasiswa mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan.

“Begitu tiba di Polrestabes, kami disuruh jalan jongkok, diperlakukan seperti tahanan,” ungkap Adrian dengan nada kecewa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polrestabes Jakarta Pusat maupun Pemerintah Provinsi Sultra terkait penangkapan puluhan mahasiswa tersebut.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *