Kendari — Kabengga.id ll Hanya karena tersinggung melihat tetangga indekos mondar-mandir, seorang pria berinisial LM alias W (27) nekat menebas H (21) di Jalan Prof. Dr. Abdurrauf Tarimana, Kelurahan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Pelaku kini meringkuk di sel tahanan Polresta Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan insiden berdarah itu. “Benar, pelaku sudah kami tangkap di lokasi kejadian pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 17.30 Wita,” ujarnya, Kamis (23/10).

Peristiwa bermula pada Sabtu (18/10) malam, sekitar pukul 23.00 Wita. Saat sedang beristirahat, W merasa terganggu oleh H dan seorang temannya yang bolak-balik di depan kamar kosnya. Emosi tersulut, W pun menegur dengan nada ancaman.

“Ko pulang balikan apa, ka? Satu kali lagi ko pulang balik, sa potong kau itu,”
ujar W, seperti disampaikan Welliwanto.

H sempat pergi. Namun tak lama, ia kembali bersama rekannya DK (20) untuk mengklarifikasi teguran itu. Bukannya tenang, situasi justru memanas. W langsung memukul kepala H, lalu menyuruh keduanya pergi.

Tapi H yang tak terima malah membalas dengan makian. Emosi W pun meledak. Ia mengambil badik dan mengayunkannya ke arah H. Tebasan pertama ditangkis DK hingga melukai lengan kanannya. Tebasan berikutnya mengenai jari tangan H.

Kedua korban kabur menyelamatkan diri dan melapor ke polisi. Tak butuh waktu lama, W diciduk tanpa perlawanan bersama sebilah badik yang masih berlumur darah.

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa W adalah residivis kasus penganiayaan tahun 2017.
“Pelaku pernah dipenjara atas kasus serupa. Kali ini kami tindak tegas agar tidak ada lagi kekerasan yang berulang,” tegas Welliwanto.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *