Tim Satgas Operasi Pekat Anoa 2025 menggerebek arena sabung ayam di Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Minggu siang, 11 Mei 2025.
Dalam operasi yang dipimpin KOMPOL Basri K., S.E., aparat mengamankan satu orang pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Penggerebekan dilakukan setelah patroli rutin menemukan aktivitas mencurigakan di lokasi yang dikenal rawan gangguan ketertiban masyarakat.
“Kami mengamankan satu pelaku berinisial JM, usia 35 tahun. Dia tertangkap tangan berada di arena saat sabung ayam berlangsung,” kata KOMPOL Basri.
Dari lokasi, petugas menyita uang tunai Rp356 ribu, satu bilah parang, serta enam ekor ayam aduan jenis Filipin. Barang bukti tersebut langsung diamankan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Sultra.
Operasi ini merupakan bagian dari penindakan terhadap praktik premanisme dan penyakit masyarakat menjelang hari besar keagamaan.
Satgas menyatakan akan terus menggencarkan patroli di titik-titik rawan demi menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polda Sultra.
“Kami tidak akan toleransi terhadap aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk sabung ayam,” ujar Basri.
(*)