Salah satu isu wacana pemekaran datang dari salah satu kota yang masuk administrative Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu Kota Raha.
Isu Wacana Pemekaran Kota Raha untuk terlepas dari Kabupaten Muna perlu ditelaah lebih dalam menimbang kondisi Kota tersebut dan kemungkinan untuk dimekarkan.
Diketahui Kota Raha secara administratif mencangkup tiga kecamatan yaitu Batalaiworu, Duruka dan Katobu.
Terdapat enam kecamatan lainya turut bergabung dengan Kota Raha yaitu Kecamatan Kontunaga, Lasalepa, Lohia, Napabalano, Towa, dan Watopute.
Melihat syarat pemekaran minimal memiliki empat kecamatan, tentu apabila wacana pemekaran ini terealisasi Kota Raha memenuhi persyaratan tersebut.
Dilihat dari sisi luas wilayah, Kota Raha akan memiliki luas sekitar 484,47 km persegi dengan mencangkup sembilan kecamatan yang bergabung.
Dengan luas wilayah tersebut nantinya menjadikan kota ini termasuk kota terluas di Indonesia menggeser posisi Kota Prabumulih di Sumatera Selatan.
Dilihat dari sisi jumlah penduduk, Kota Raha memiliki 123.726 jiwa per tahun 2023
Ekonomi Kabupaten Muna berpusat di Kota Raha yang didominasi dengan sektor pertanian, kehutanan dan perikanan yang mampu menyumbang 28,48% sekitar Rp 2,5 triliun
Pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp 8,81 triliun PDRB Kabupaten Muna dengan Rp 9,23 juta PDRB per kapita.
Diperkirakan sebesar Rp 4,58 triliun PDRB Kota Raha dari angka yang tercatat.
Raha sebagai tempat bersandarnya kapal besar dan kapal logistik, serta pelabuhan feri di Lagasa dan Tompo untuk penyeberangan ke Pulau Buton dan Pulau Sulawesi.
Bandar udara terdekat adalah Bandara Sugimanuru di Kabupaten Muna Barat, sekitar 24 km dari pusat Kota Raha.
Apabila pemekaran Kota Raha terealisasi tentu dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat, tanpa mengganggu stabilitas perekonomian dan pembangunan di Kabupaten Muna.*(Red)