Kendari – Sejak tahun 2023 Desa Lombakasih, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana telah diresmikan sebagai desa toleransi antar suku di Sultra.
Kepala Desa Lombakasih, Musaham mengatakan Desa Lombakasih terpilih menjadi salah satu desa toleransi agama dan suku di Kabupaten Bombana.
Dua desa lainya yakni Desa Aneka Marga di Rarowatu Utara dan Desa Tanpabulu di Kecamatan Poleang.
Desa toleransi dalam segi kehidupan beragama dan suku.”Kalau agama di Lombakasih hanya dua yakni Islam dan Hindu tapi untuk suku banyak,” jelas kades.
Suku-suku yang dimaksud adalah Moronene, Tolaki, Muna, Jawa, Bali, Lombok, dan Bugis.
Ditanya cara kades menciptakan kerukunan, Musaham menjelaskan pertama memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat tanpa membeda-bedakan suku maupun agama, kedua selalu mengajak masyarakat memupuk persatuan saling bantu membantu atau gotong royong.
Jika terjadi perselisihan dirinya langsung turun tangan mendamaikan secepatnya tanpa menuda-nunda.
Setelah Desa Lombakasih meraih predikat desa toleransi apakah ada pembinaan dari pemerintah, kades mengungkapkan kalau pihak Kanwil Agama selalu datang melakukan pembinaan.
“Tiap tiga bulan pihak Kanwil Agama kesini datang memberikan penyuluhan dan saran tentang arti penting toleransi,” jelas Musajam.
Dalam rangka mempertahankan predikat desa toleransi pihak kades selalu melakukan pendekatan.
Toleransi dalam hal beragama adalah saling membantu dalam setiap kegiatan agama masing-masing.
“Misalnya kalau ada kegiatan umat Islam, maka warga Hindu juga membantu, begitu pula sebaliknya,” ungkapnya.
Harapan kami adalah bagaimana Kanwil Agama membantu kami dalam hal sarana ibadah.
Untuk diketahui dari 360 KK warga Lombakasih 80 persen memeluk Islam sisanya 20 persen beragama Hindu. (LMS)