Konawe Selatan – Kabengga.id.ll Warga Desa Tolu Wonua, Kecamatan Mowila, digegerkan dengan pembunuhan sadis terhadap seorang balita bernama Nisa Nur Hafizah (4). Pelaku tak lain adalah tetangganya sendiri berinisial A (21), yang akhirnya diringkus aparat Polres Konawe Selatan pada Sabtu (13/9/2025).
Awalnya, pelaku dikabarkan menyerahkan diri seperti yang sempat disampaikan ayah korban, Putkal (31). Namun, fakta terbaru membantah kabar itu. Polisi memastikan A ditangkap saat bekerja di sebuah kebun di Desa Tetesingi, desa bertetangga dengan lokasi korban ditemukan.

Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam, mengungkapkan kecurigaan bermula saat penyidik menggeledah rumah pelaku. Dari kamar A, polisi menyita koper, bantal, guling, selimut, hingga sarung milik terduga pelaku. Tak berhenti di situ, sandal dan celana kecil milik korban juga ditemukan.
“Barang-barang ini sudah kami amankan sebagai barang bukti,” tegas Febry.
Setelah bukti mengarah kuat, tim buru sergap bergerak. Pelaku A pun berhasil dikepung dan ditangkap tanpa perlawanan.
Namun, kasus ini kian mengerikan. Selain dugaan pembunuhan, polisi menemukan indikasi pelecehan seksual terhadap korban. Saat ini, Tim Dokpol RS Bhayangkara Kendari tengah melakukan autopsi untuk memastikan dugaan tersebut.
Mayat korban ditemukan di Desa Tolu Wonua. Sedangkan pelaku kami tangkap di Desa Tetesingi. Kami masih menunggu hasil autopsi,” papar Febry.
Kasus biadab ini kini menjadi atensi serius Polres Konsel. Warga sekitar masih syok dan menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya.(redaksi).
