Kendari, Kabengga.Id – Sulawesi Tengah (Sulteng) merupakan salah satu provinsi terbesar di Indonesia, kini tengah merencanakan pemekaran wilayah dengan pembentukan Provinsi Sulawesi Timur (Sultim). Rencana pemekaran ini muncul sebagai upaya untuk lebih memaksimalkan potensi wilayah, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di kawasan timur Provinsi Sulawesi Tengah.
Provinsi Sulawesi Tengah, yang memiliki luas 61.841,29 km², menempati urutan ke-10 sebagai provinsi terluas di Indonesia. Di Pulau Sulawesi, Sulteng merupakan provinsi dengan luas wilayah terbesar, sekitar 5,49 kali lebih luas dari Provinsi Gorontalo, 4,45 kali lebih luas dari Sulawesi Utara (Sulut), dan 3,68 kali lebih luas dari Sulawesi Barat (Sulbar). Wilayah ini juga mencakup lebih dari 1.600 pulau, menjadikannya salah satu provinsi dengan jumlah pulau terbanyak di Indonesia setelah Papua Barat dan Kepulauan Riau.
Sejarah dan Latar Belakang Pemekaran Meskipun wilayah Provinsi Sulteng sangat luas, hingga kini pemekaran wilayah relatif tertinggal jika dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain di Pulau Sulawesi. Sebagai contoh, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah berhasil “melahirkan” Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), dan kini ada wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya. Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) juga telah menghasilkan Provinsi Gorontalo, dengan rencana pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya yang sedang berkembang.
Begitu pula di Sulawesi Tenggara (Sultra), yang memiliki wacana pembentukan Provinsi Kepulauan Buton. Rencana pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Provinsi Sulawesi Timur (Sultim) mencakup enam kabupaten dari 13 kabupaten yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah, yakni Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Morowali, Morowali Utara, dan Tojo Una Una. Wilayah yang akan membentuk Provinsi Sultim ini memiliki luas sekitar 31.649,63 km², yang berarti sekitar 51,18% dari luas Provinsi Sulawesi Tengah.
Potensi dan Demografi Wilayah Berdasarkan data BPS Provinsi Sulteng 2020, jumlah penduduk yang akan menjadi bagian dari CDOB Provinsi Sultim diperkirakan mencapai 999.197 jiwa, sekitar 33,47% dari total penduduk Provinsi Sulawesi Tengah yang berjumlah 1.986.537 jiwa. Kabupaten Banggai menjadi daerah dengan jumlah penduduk terbanyak di wilayah ini, mencapai 362.275 jiwa, sekitar 36,26% dari jumlah penduduk Sultim.
Kabupaten Banggai juga diperkirakan akan menjadi pusat pemerintahan Provinsi Sulawesi Timur di ibu kota yang terletak di Kecamatan Luwuk. Sementara itu, Kabupaten Morowali tercatat sebagai wilayah yang paling luas di CDOB Provinsi Sultim, dengan luas mencapai 10.004,28 km², atau sekitar 31,61% dari luas total Sultim.
Secara keseluruhan, CDOB Provinsi Sultim akan meliputi 73 kecamatan (dari 175 kecamatan di Provinsi Sulawesi Tengah) dan 952 desa/kelurahan (dari total 2.020 desa/kelurahan di Provinsi Sulawesi Tengah). Batas wilayah Sultim terletak di sebelah utara dengan Teluk Tomini, di timur berbatasan dengan Laut Maluku dan Laut Banda, di selatan dengan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara, serta di barat dengan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai daerah induk.
Proses Pembentukan dan Harapan ke Depan Pembentukan Provinsi Sulawesi Timur sangat bergantung pada pemenuhan berbagai persyaratan, termasuk kesiapan infrastruktur, pemerintahan, dan dukungan dari masyarakat. Jika berbagai persyaratan tersebut dapat dipenuhi, dan moratorium pemekaran wilayah dicabut, maka pembentukan Provinsi Sultim akan segera disetujui menjadi Daerah Persiapan. Selanjutnya, evaluasi kelayakan akan menentukan apakah wilayah tersebut dapat resmi diangkat menjadi daerah otonom.
Pemekaran wilayah ini dipandang penting untuk mendorong pemerataan pembangunan dan pemerintahan di Sulawesi Tengah. Dengan menjadi provinsi baru, Sultim diharapkan mampu mempercepat pembangunan daerah, mengelola potensi ekonomi dengan lebih efisien, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerataan pembangunan juga akan mempercepat akses layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.
Jika tercapai, Provinsi Sulawesi Timur akan menjadi provinsi baru yang strategis, memanfaatkan potensi alam dan industri yang dimiliki. Dalam jangka panjang, pembentukan Provinsi Sulawesi Timur diprediksi akan membawa dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Dengan langkah yang semakin mendekati realisasi, rencana pemekaran ini menjadi momentum bagi pembangunan yang lebih merata dan berkualitas di Provinsi Sulawesi Tengah, serta membuka jalan bagi daerah lainnya yang membutuhkan pembentukan provinsi baru untuk mendukung kesejahteraan masyarakat secara luas. (DIR/M.)