Kolaka Utara, kabengga id-
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PT.Tambang Mineral Maju (TMM) dengan Himpunan Pengusaha Penambang Lokal (HIPPAL) Kec Batu Putih yang berlangsung di kantor DPRD Kab Kolaka Utara, Prov Sultra Rabu (11/6/2025).
Anggota
RDP tersebut dipimpin oleh Ketua dan anggota DPRD komisi III dan dihadiri oleh Direktur PT.TMM (Ahmad Widiyantoro), Asisten 1, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PTSP, kepala Dinan Tenaga Kerja serta rombonfan dari Himpunan Pengusaha Penambang Lokal (HIPPAL) Kecamatan Batu Putih, Kab Kolaka Utara.
Rapat tersebut berlangsung selama enam jam dan sempat memanas hingga anggota Dewan dari praksi PDIP menutup pintu ruang rapat sebelum aspirasi dari pengusaha lokal diperdayakan.
Wakil Ketua DPRD (Muhammad Syair) menegaskan kepada inpestor agar memperdayakan pengusaha lokal “Pengusaha lokal jangan dijadikan penonton ditanahnya sendiri karena RDP ini adalah bentuk tekanan dari Aliansi Himpunan Pengusaha Penambang Lokal dari Kec Batu Putih “tegas Muh.Syair.
Informasi yang dihimpun media ini ada tiga perusahaan luar yang mendapatkan Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT.TMM yakni PT.Tambang Baru Mulai (TBM) dari Makassar, PT.Damar Sasongko Joyo (DSJ) dari Kalimantan dan PT.Five Star Indonesia (FSI) dari Jakarta sementara ada dua perusahaan lokal yang memiliki IUJP yakni PT.Pancar Alam Lestari (PAL) dan PT.Rahambuu Mineral Indonesia (RMI) yang tidak diperdayakan.
Selain itu PT.TMM juga menjadi sorotan terkait adanya pemberdayaan pengusaha dari luar daerah yang monopoli pembelian cargo sekaligus menjadi penambang di PT.TMM yaitu PT.Five Star Indonesia (FSI).
Keputusan pinal pada RDP tersebut akhirnya disetujui oleh manajemen PT.TMM atas semua aspirasi dari Himpunan Pengusaha Penambang Lokal Kec Batu Putih dan berjanji akan mengeluarkan SPK pada Rabu pekan depan.
Kaharuddin SH selaku Koordinator HIPPAL Kec Batu Putih mengaku kerap mendapatkan keluhan dari pengusaha lokal yang kadang kurang mendapat perhatian karena investor asing maupun nasional memanfaatkan jasa dari luar daerah.
Padahal dalam menunjang operasional aktifitas perusahaan termasuk pertambangan yang lagi menggiat di Kolut, banyak pengusaha lokal juga mempunyai kompetensi dan kemampuan dalam bekerja sama sebagai sub kontraktor atau vendor dalam rangka penyedia jasa di beberapa bidang yang bisa dimanfaatkan.
“Saya meminta perusahaan-perusahaan khususnya pertambangan yang ada di Kolut agar bisa memberdayakan pengusaha lokal. pemanfaatan sumber daya lokal yang ada sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap masyarakat setempat, jangan diabaikan,” Pungkas Kahar.
“Tapi alhamdulillah saat ini manajemen PT.TMM sudah memberikan sinyal baik dalam bentuk kerjasama memberdayakan pengusaha lokal, dan tentunya kami juga berterimakasih atas respon yang telah disahuti “tambahnya.
Dia mencontohkan, sejumlah perusahaan pertambangan yang ada di wilayah Malut selama ini hanya menggunakan jasa sebagai rekanan dari luar daerah, padahal di daerah setempat ada perusahaan penyedia jasa yang memiliki izin resmi dan memiliki kemampuan ( * * )