Foto. Ilustrasi (K.Id74)

Kendari – Sedikitnya  446 kasus kecelakaan kerja terjadi di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) terjadi sepanjang tahun 2024.

Kepala Disnaker Sultra, LM Ali Haswandy mengatakan, kecelakaan kerja yang terjadi dan tercatat tersebut tidak hanya terjadi di lokasi kerja, melainkan saat perjalanan ataupun pulang dari tempat kerja.

Dikatakan dua penyebab utama kecelakaan disebabkan faktor lingkungan kerja yang tidak mendukung atau kelalaian dari tenaga kerja itu sendiri.

“Kalau di total kasus kecelakaan kerja sampai 2024 berjumlah 446 kasus orang yang mengalami kecelakaan kerja,” jelas kadis.

Kadis mengajak semua pihak baik pekerjaan itu sendiri  maupun pihak perusahaan agar  sama – sama menjaga dan menjamin agar terlindung dari penyakit dan memperhatikan resiko kecelakaan  kerja.

“Hendaknya pekerja dan pihak perusahaan menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan maksimal,” jelas Hiswandy.

Upaya Disnaker Dalam menekan angka kecelakaan kerja adalah terus berupaya dengan berbagai langkah preventif guna mencegah dan meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja.

Baik melalui pengawasan terhadap penerapan standar keselamatan di perusahaan, maupun pemberian edukasi kepada pekerja. (LMS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *