Pemerintah dikabarkan tengah berencana melakukan pemekaran wilayah dengan membentuk provinsi baru di Indonesia, yakni Provinsi Sulawesi Timur.
Rencana ini muncul sebagai upaya untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan di wilayah Sulawesi
Provinsi Sulawesi Timur nantinya akan mencakup enam kabupaten. Daerah-daerah yang masuk dalam wacana pemekaran ini meliputi Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Morowali, Morowali Utara, dan Tojo Una-Una. Keenam wilayah tersebut diharapkan menjadi pilar utama provinsi baru ini.
Calon ibu kota Provinsi Sulawesi Timur telah ditetapkan, yakni Luwuk yang berada di Kabupaten Banggai
Penunjukan Luwuk bukan tanpa alasan. Kota ini dipilih karena memiliki posisi yang strategis, infrastruktur yang sudah cukup baik, serta memiliki potensi besar di sektor perikanan, pertambangan, dan pariwisata.
Secara geografis, provinsi baru ini akan memiliki luas wilayah sekitar 30.000 km². Ini berarti hampir setengah dari total luas wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Wilayah yang cukup luas ini dinilai dapat menjadi fondasi yang kuat bagi perkembangan ekonomi daerah.
Dari sisi jumlah penduduk, calon Provinsi Sulawesi Timur diperkirakan akan dihuni oleh sekitar 1,1 juta jiwa. Angka ini menunjukkan potensi sumber daya manusia yang besar untuk mendukung pertumbuhan daerah ke depannya.
Selain itu, nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari calon provinsi ini diperkirakan mencapai Rp237 triliun.
Angka tersebut menunjukkan kekuatan ekonomi yang sudah terbentuk dari sektor-sektor unggulan yang dimiliki daerah-daerah tersebut.
PDRB yang cukup besar ini bersumber dari beberapa sektor utama, antara lain perikanan yang berkembang pesat di Banggai Laut dan sekitarnya, pertambangan yang menjadi andalan Morowali dan Morowali Utara, hingga sektor pariwisata yang tersebar di Tojo Una-Una dan daerah pesisir lainnya.
Dukungan infrastruktur juga menjadi salah satu alasan utama pemekaran ini direncanakan. Jalan raya, pelabuhan, dan bandara yang ada di wilayah tersebut dinilai sudah cukup menunjang aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.
Meski demikian, pemekaran provinsi ini tentunya memerlukan proses panjang. Selain harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat, perlu pula dilakukan kajian mendalam mengenai kesiapan daerah dan dampaknya bagi masyarakat
Tidak sedikit masyarakat yang menyambut baik wacana ini. Mereka berharap pemekaran Provinsi Sulawesi Timur dapat membawa dampak positif bagi pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, serta membuka lebih banyak peluang kerja.
Namun, di sisi lain, ada pula yang menyarankan agar rencana ini dikaji lebih matang. Beberapa pihak mengingatkan bahwa pemekaran tidak boleh hanya mengejar status administratif, tetapi harus mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Jika Provinsi Sulawesi Timur benar-benar terbentuk, ini akan menjadi langkah besar dalam sejarah pemerintahan daerah di Indonesia. Wilayah baru ini diharapkan dapat tumbuh menjadi pusat ekonomi baru yang mampu bersaing dan mendorong kemajuan kawasan timur Indonesia.***