Foto. Kapolsek Lantari Jaya, Ipda Prasetyo Nento (K.Id74)

Lantari, Kabengga.Id [24/02/2025] – Jajaran Polsek Lantari Jaya, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana yang dibantu unit intelkam dan unit Resmob Polres Bombana berhasil menangkap pencuri mesin air jenis alkon.

Pelaku yang bernama Rusman (39) berhasil dibekuk aparat kepolisian Sabtu (22/2) sekitar jam 02.00 wita dengan alamat Desa Wumbubangka.

Kapolsek Lantari Jaya Ipda Prasetyo Nento mengatakan kronologis pencurian terjadi ketika pada 8 Desember 2024 sekitar jam 06.00 wita korban bernama Komang Pasek (45) hendak mengecek sawah miliknya yang sementara memompa air dengan menggunakan mesin alkon untuk mengairi sawah miliknya.

Dimana mesin pompa tersebut dihidupkan sejak malam harinya, saat perjalanan dari rumah ke sawah korban melihat orang dengan ciri-ciri mirip pelaku membonceng mesin pompa namun korban tidak mengetahui kalau mesin pompa tersebut miliknya.

Diterangkan saat tiba di sawah korban sudah tidak melihat mesin pompanya, kemudian korban mencari dan memberitahukan kepada tetangga sawahnya bahwa mesin pompa miliknya telah hilang.

Salah seorang saksi Ketut Ginastra menerangkan pada jam 05.30 wita, dirinya sempat melihat orang dengan ciri-ciri mirip pelaku sementara duduk di jembatan dekat dengan sawah milik korban. Akibat perbuatan pelaku Komang Pasek mengalami kerugian Rp 3 juta.

Kepada polisi, Rusman mengakui melakukan pencurian mesin pompa jenis alkon  milik Komang Pasek di Desa Kalaero, Kecamatan  Lantari Jaya. Ia juga mengakui mengambil mesin alkon  bersama temannya bernama Iksan dan hasil curian disimpan di rumah Ateng.

Ia juga mengakui menjual mesin pompa tersebut kepada Aminula  dengan harga Rp. 1.500.000

Rusman juga mengakui sudah sering malakukan pencurian mesin pompa air di Wilayah Rarowatu Utara dan Lantari Jaya

Termasuk mengakui  mesin pompa yang di curinya bersama Iksan  di persawahan milik masyarakat

Sampai saat ini Rusman telah mencuri sebanyak 7 di Rarowatu Utara dan Lantari Jaya⁠. Pelaku juga membenarkan kalau selama mencuri selain bersama Iksan juga bersama Asdin.

Kapolsek menambahkan rencana selanjutnya melakukan pencarian keberadaan Iksan dan Asdin sekaligus mencari barang bukti lain yang telah di jual palaku dan melakukan penahanan terhadap pelaku.

Penulis: (redaksi)

Editor: (HW/M.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *