Foto. Polres dan Kodim 1431 Bombana sedang berada di IUP PT AABI (K.Id74)

Kendari, Kabengga.Id [26/02/2025] – Polres Bombana bersama Kodim 1431 Bombana  melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan liar di Lokasi yang merupakan bagian dari Wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Anugerah Alam Buana Indonesia (AABI).

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT AABI, Mery menjelaskan penertiban kali ini adalah bagian dari upaya untuk mensterilkan wilayah IUP PT AABI untuk memastikan bahwa tidak ada lagi aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan tersebut.

“Saat ini wilayah tersebut berada dalam kewenangan PT AABI berdasarkan Surat Persetujuan RKAB IUP OP PT AABI Nomor T-92/MB.04/DJB.M/2025.L,” terang Merry kepada Kabengga.id melalui press learesnya kepada Kabengga.Id, Rabu (26/2).

Ia berharap masyarakat bisa bersabar agar proses legalitas perusahaan cepat terselesaikan, sehingga perusahaan dapat mengakomodir kepentingan masyarakat dalam mencari nafkah diarea perusahaan dengan memperhatikan kaidah-kaidah penambangan yang baik dan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku di Negara kesatuan Republik Indonesia.

Dihubungi terpisah Kepala Desa Wumbubangka Karman, S.H mengungkapkan bahwa dirinya mendukung penuh investasi yang akan masuk di Desa Wumbubangka dan berharap PT AABI segera menyelesaikan prosesnya agar segera beroperasi sehingga bisa memberikan dampak  ekonomi yang signifikan.

“Apalagi sudah terjalin komunikasi yang baik antara manajemen PT AABI  dengan masyarakat dan pemerintah desa sehingga kami berharap PT AABI bisa segera beroperasi di Wumbubangka,” terang Karman. (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *