Kendari, 23 Mei 2025 — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Kendari secara tegas menantang Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari untuk mengusut tuntas kasus penipuan berbasis segitiga yang marak terjadi melalui platform marketplace di Facebook.

Dalam wawancara eksklusif, Irfan Tralis, salah satu tokoh PMII Kota Kendari, mengungkapkan keprihatinannya atas semakin banyaknya masyarakat yang menjadi korban dalam modus penipuan tersebut. “Kami menerima banyak laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan. Para pelaku menggunakan skema segitiga dengan memanfaatkan akun palsu, pihak ketiga, dan platform jual beli daring untuk melancarkan aksinya,” ujar Irfan.

Lebih lanjut, Irfan menyebut bahwa tindakan Polresta Kendari hingga kini dinilai belum maksimal dalam menangani laporan-laporan yang masuk terkait kasus tersebut. “Kami mendesak Polresta Kendari untuk menunjukkan keberpihakan terhadap rakyat dengan segera membongkar jaringan penipu ini dan menangkap aktor utamanya. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum,” tegasnya.

PMII Kota Kendari berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban. Mereka juga berencana menggelar aksi massa jika aparat penegak hukum tidak segera mengambil langkah konkret.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika perlu, kami akan turun ke jalan untuk menuntut keadilan bagi para korban,” pungkas Irfan. (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *