Kendari – Perwakilan dari Forum Tenaga Kesehatan Honorer Kabupaten Muna mendatangi Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Kamis, (10/10/2024), dengan menggunakan swadaya atau patungan dari semua tenaga Kesehatan untuk mengajukan keluhan terkait database honorer yang dianggap bermasalah.
Masalah ini telah menjadi polemik di kalangan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Forum Nakes mengungkapkan bahwa terdapat ketidakjelasan dalam pendataan tenaga honorer yang mempengaruhi status dan kesejahteraan mereka. Salah satu perwakilan, Pak Ode menyatakan bahwa banyak tenaga honorer yang sudah bekerja bertahun-tahun namun belum terdaftar secara resmi di database BKN.
“Kami sudah melayani masyarakat, bahkan di pelosok, namun status kami belum jelas. Saat ini kami sudah memasukan surat aduan ke BKN” ungkap Pak Ode kepada Kabengga.Id, Kamis (10/10).
Persoalan database honorer ini mencuat setelah sejumlah tenaga kesehatan di Kabupaten Muna merasa tidak diakomodasi dalam proses pendataan honorer yang akan diangkat menjadi PPPK.
Padahal, mereka telah lama berkontribusi di sektor kesehatan, terutama di daerah-daerah terpencil yang minim akses pelayanan kesehatan.
Para tenaga kesehatan berharap, melalui langkah proaktif ke BKN ini, hak-hak mereka dapat diakui secara adil dan tepat.
“Kami hanya ingin diakui sebagai bagian dari sistem pelayanan kesehatan yang resmi dan mendapat perlindungan serta kesejahteraan yang layak,” tambah salah satu anggota Forum Nakes.

Polemik ini masih terus bergulir, dan semua pihak berharap solusi yang adil segera dicapai untuk mengatasi masalah yang telah lama mengganggu keberlangsungan profesi tenaga kesehatan honorer di Kabupaten Muna (M.)