Kendari : Sekda Sultra, Asrun Lio mengatakan Pemprov Sultra telah menganggarkan dana perbaikan jalan Andoolo -Tinanggea melalui APBD Sultra 2024 sebesar Rp 5,4 miliar.
Demikian dikatakan sekda saat menerima Aliansi Masyarakat yang mengatasnamakan Himpunan Pemuda Mandiri Lalonggasu, Lalowatu, dan Palotawo (HIPMILLP), Konsel Senin (8/7).
Dalam pertemuan tersebut perwakilan massa aksi meminta agar jalan Andoolo-Tinanggea dengan panjang 17 km tersebut dianggarkan sesuai dengan kesepakatan sebelumnya antara masyarakat bersama DPRD Provinsi Sultra sebesar Rp 15 miliar dan menolak dana anggaran Rp 5,4 miliar.
Sekda menerangkan pada dasarnya Pemprov Sultra menginginkan seluruh jalan yang berstatus jalan provinsi yang tersebar pada 17 kabupaten/kota diperbaiki.
Tapi hal tersebut sulit diwujudkan, sebab Pemprov Sultra dihadapkan pada berbagai pemenuhan kebutuhan lain yang juga bersifat penting dan mendesak seperti anggaran untuk pilkada.
Lebih lanjut, Sekda Sultra ini mengatakan dana Rp 5,4 miliar tersebut merupakan hasil inventarisasi kebutuhan pembangunan jalan di Sultra dan merupakan porsi anggaran lebih besar dibandingkan jalan-jalan lainnya di Sultra.
Sekda menandaskan terkait kesepakatan alokasi anggaran sekitar Rp 15 miliar, pihak Pemprov Sultra menghargai kesepakatan tersebut, tinggal dilakukan pengawalan secara bersama-sama, baik Pemprov Sultra bersama DPRD Sultra, termasuk masyarakat. Apalagi, pembahasan tahun anggaran baru 2025, akan dimulai sekitar bulan Agustus 2024.
Menurut Sekda Sultra, anggaran Rp 5,4 miliar tersebut, tidak berhenti disitu saja dan tetap ada upaya untuk memperjuangkan hal-hal yang telah menjadi komitmen masyarakat bersama DPRD Provinsi Sultra.
Sekda Sultra pun berharap masyarakat memahami dan menerima kondisi yang ada dengan tetap melakukan aktivitas seperti biasa.
Apalagi, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDA-BM) Provinsi Sultra telah melakukan penandatangan kontrak pengerjaan ruas jalan dengan alokasi Rp 5,4 miliar, serta telah dilakukan penurunan alat berat di lokasi pengerjaan jalan.
Setelah terjadi diskusi dan pemberian penjelasan, Sekda Sultra pun meninggalkan massa aksi. (LSM)

