Kendari – Mengantisipasi kemacetan lalulintas di tahun baru, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di sejumlah ruas jalan.
Kadis Dihub Kota Kendari La Ode Abul Manas mengatakan sejumlah ruas jalan yang mengalami rekayasa lalulintas, antara lain jalan di kawasan Eks MTQ dan Kendari Beach.
“Dua ruas jalan tersebut akan diberlakukan sistem satu arah untuk mengurai kemacetan, kata kadis kepada sejumkah wartawan kemarin.
Dikatakan untuk menerapkan sistem satu arah pihaknya akan bekerjasama dengan Polresta Kendari .
Kadis menghimbau warga kota yang akan merayakan tahun baru agar mematuhi rambu lalu lintas untuk menjaga kemacetan.
Salah seorang warga kota, Dani menyambut positif kebijakan Dishub Kota Kendari untuk melakukan rekayasa lalulintas.
“Baguslah biar warga yang bepergian ditahun baru berjalan lancar tanpa mengalami kemacetan lalulintas,” paparnya. (LMS)