Foto. Pelaku dan Mobil Korban

Kendari : Seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODJG) melakukan penganiayaan secara membabi buta dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.

Kejadian tersebut terjadi hari Rabu sekitar pukul 07.00 WITA (24/07) di Jalan Dr. Soetomo, RT 25 /RW 02, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Saksi mata yang melihat kejadian tersebut (tidak menyebutkan nama) mengatakan bahwa “kronoligis kejadian terjadi sekitar subuh tepatnya dipelabuhan kapal malam sempat bertemu dengan korban dan pelaku”.

Lebih lanjut beberapa saat kemudian, saksi melintas depan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari melihat korban sudah tergeletak dipinggir jalan serta mobil avanza hitam dengan Nomor Polisi DT 1988 FE terparkir dipinggir jalan.

Hal ini sejalan video yang beredar, terlihat korban telah tergeletak dijalan hingga sekujur tubuh korban dipenuhi darah dan terdapat beberapa luka robek pada bagian tubuhnya.

Diketahui identitas korban bernama Karmin (41), pekerjaan sopir GRAB, alamat Jalan Usaha Tani, Kelurahan Purirano, Kecamatan Kendari, Kota Kendari. Sementara pelaku bernama Lakudu (31), pasien dari RSJ Kendari yang sudah beberapa hari melarikan diri.

Korban telah dibawah ke Rumah Sakit Bayangkara, sementara pelaku sudah dibawah ke Polres Kendari guna pemeriksaan lebih lanjut.

selanjutnya, kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Kendari. (M)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *