Foto. Ilustrasi Gas Elpiji 5,5 kg dan 12 kg

Kendari – Harga gas elpiji di Sulawesi Tenggara mengalami kenaikan pada awal bulan Agustus tahun 2024 ini. Beberapa informasi dihimpun oleh Kabengga.id (24/07) dari berbagai sumber bahwa pada awal bulan Agustus untuk harga elpiji 5,5 kg sebesar Rp. 97.000 sementara elpiji 12 kg sebesar Rp. 202.000. Kenaikan ini disebabkan oleh faktor penyesuaian harga dari pemerintah untuk menyesuaikan dengan kenaikan harga bahan baku dan biaya distribusi.

Dikutip “Pjs Corporate Secretary PT. Pertamina Patra Niaga Heppy Wulandari mengatakan dalam waktu dekat belum ada rencana perubahan harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg” dapat diartikan bahwa harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg pada bulan Agustus 2024 akan sama dengan harga yang terakhir ditetapkan pada hari Rabu (22/11/2023) oleh Pertamina.

Penetapan harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas.

Meskipun terjadi kenaikan harga, pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas pasokan gas elpiji demi kepentingan masyarakat. Pemerintah juga mengimbau kepada para distributor dan pengecer untuk tidak menimbun atau menaikkan harga secara sembarangan.

Masyarakat di Sulawesi Tenggara merespons berbagai kenaikan harga ini dengan beragam tanggapan. Beberapa pengguna gas elpiji mengeluhkan dampak kenaikan harga terhadap biaya hidup mereka, sementara yang lain mengharapkan agar pemerintah terus memantau dan menjaga harga tetap terjangkau.

Oleh karena itu, Masyarakat di Sulawesi Tenggara berharap kepada pemerintah pusat dan daerah untuk tetap berkoordinasi dengan baik untuk mengontrol dan menjaga stabilitas harga elpiji sehingga masyarakat dapat terus mengakses bahan bakar ini dengan mudah dan aman. (M)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *