Kendari – Gerakan Keadilan Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melaporkan proyek revitalisasi dan pengembangan asrama haji Kendari ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.
Hal tersebut dikatakan Ketua Umum Gerakan Keadilan Sultra Indra kepada awak media,Senin (19/5).
“Kami telah memiliki data dan berdasarkan investigasi oleh karena itu dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sultra atas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan revitalisasi pembangunan asrama haji kota Kendari,” tegas Indra.
Dikatakan berdasarkan investigasi yang dilakukam pihaknya proyek tahun anggaran 2022 menelan anggaran sebesar Rp24.170.498.00 miliar rupiah dengan kondisi belum selesai atau mangkrak.
Indra meminta dan mendesak Kajati Sultra untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kakanwil Kemenag Sultra terkait pembangunan proyek asrama haji Kota Kendari yang diduga kuat di korupsi
Ia juga berharap besar terhadap Kejati melakukan penegakan hukum yang seadil-adilnya karena diduga korupsi di tubuh Kemenag Sultra menjadi racun bagi masyarakat.(redaksi)